Nasional

Kominfo Imbau Azan Magrib Disiarkan Melalui Running Text saat Misa Paus Fransiskus, Ini Tanggapan Ketua PBNU

Oleh: Francisca Wuri Sulistyowati,ST Rabu 04 Sep 2024, 16:52 WIB
Ilustrasi. Kominfo mengeluarkan imbauan kepada stasiun televisi agar tidak menayangkan azan Magrib selama misa bersama Paus Fransiskus.

AYOJAKARTA.COM — Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengeluarkan imbauan kepada stasiun televisi agar tidak menayangkan siaran azan Magrib selama berlangsungnya misa bersama Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024.

Imbauan tersebut disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Rabu, 4 September 2024, di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Menurut Budi, surat edaran itu bersifat anjuran, bukan larangan tegas.

Langkah ini diambil untuk memungkinkan umat Katolik yang tidak dapat hadir langsung di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dapat mengikuti misa dengan khidmat melalui siaran televisi.

Menanggapi imbauan tersebut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla, mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio selama siaran langsung misa Paus Fransiskus.

Baca Juga: Paus Fransiskus Tulis Pesan di Buku Tamu Presiden Jokowi dalam Bahasa Italia, Ini Maknanya

Gus Ulil, sapaan akrabnya, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.

Dia menambahkan mendukung imbauan tersebut kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara secara audio seperti biasanya.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada umat Katolik mengikuti misa yang disiarkan langsung pada pukul 17.00 hingga 19.00 WIB dengan tenang.

Gus Ulil juga mendukung penuh penyiaran misa Katolik di GBK melalui televisi nasional.

Ia menilai bahwa ini merupakan bentuk penghargaan terhadap umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, Paus Fransiskus.

Baca Juga: Pemuda Muhammadiyah Dukung Azan Magrib di TV Hanya Running Text saat Misa Akbar dengan Paus Fransiskus

"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," tuturnya.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menegaskan bahwa Kementerian Agama merupakan milik semua umat beragama di Indonesia, bukan hanya umat Islam.

Ia pun mendukung kebijakan terkait penyiaran misa ini sebagai langkah yang menunjukkan toleransi dan penghargaan negara terhadap umat Katolik.

Diberitakan sebelumnya, Kemenag meminta agar misa bersama Paus Fransiskus disiarkan secara langsung tanpa terputus di seluruh televisi nasional pada pukul 17.00 hingga 19.00 WIB.

Di saat yang sama, televisi juga diminta menayangkan azan Magrib dalam bentuk running text.***

Reporter Francisca Wuri Sulistyowati,ST
Editor Tedi Rukmana