AYOJAKARTA.COM — Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK), merespons polemik terkait surat edaran dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang mengimbau agar siaran azan Magrib digantikan dengan running text saat berlangsungnya misa akbar bersama Paus Fransiskus.
JK menyarankan agar stasiun televisi tetap menyiarkan azan secara audio, beriringan dengan laporan perayaan misa, untuk menunjukkan keindahan toleransi antaragama di Indonesia.
“Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kita sangat mengutamakan toleransi. Solusi terbaik adalah berbagi layar antara tayangan azan dan misa. Ini bentuk penghargaan dan toleransi antarumat beragama,” ujar JK, dikutip dari kanal YouTube TAWAF TV, Rabu, 4 September 2024.
JK juga menyampaikan rasa hormatnya atas kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia. Ia menekankan pentingnya menjaga keharmonisan antaragama, dan menilai bahwa dengan membagi layar antara siaran misa dan azan, akan tercipta simbol indah dari semangat toleransi di Indonesia.
“Acara misa yang ditayangkan di TV bersamaan dengan azan justru akan memperlihatkan keindahan toleransi kita. Jadi saya sarankan agar televisi tetap melaporkan misa dengan membagi layar untuk menyiarkan azan selama lima menit Magrib. Ini solusi yang baik agar semua pihak saling menghormati dan tidak menutupi satu sama lain,” tambah JK.
Berbeda dengan JK, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla, mendukung kebijakan Kementerian Agama yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio selama siaran langsung misa Paus Fransiskus.
Menurut Gus Ulil, kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.
“Saya mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara audio seperti biasa. Hal ini penting agar umat Katolik dapat mengikuti misa yang disiarkan langsung dengan tenang,” ujar Gus Ulil, dikutip dari laman nu.or.id, Rabu, 4 September 2024.
Sebagai informasi, Kominfo telah menerbitkan surat edaran terkait penyiaran azan Magrib dan misa bersama Paus Fransiskus.
Surat tersebut ditujukan kepada para Direktur Utama lembaga penyiaran serta ketua asosiasi dan persatuan lembaga penyiaran, dengan permohonan agar azan Magrib ditampilkan dalam bentuk running text selama siaran langsung misa.***