Nasional

KPK Berencana Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Politisi Golkar: Bukan Penyelenggara Negara

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Selasa 03 Sep 2024, 08:45 WIB
Ace mengklaim apa yang dilakukan oleh Kaesang bukanlah gratifikasi karena tidak ada aturan yang mengikat seperti penyelenggara negara.

AYOJAKARTA.COM -- Putra bungsu Jokowi dan istrinya yaitu Erina Gudono kini tengah menjadi sorotan publik.

Pasalnya Kaesang Pangarep sekaligus Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) diduga menerima gratifikasi karena kedapatan menggunakan jet pribadi untuk melakukan perjalanan dari Indonesia ke Amerika Serikat.

Atas kondisi inilah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemanggilan terhadap Kaesang untuk menjelaskan soal gratifikasi jet pribadi.

Rencana KPK melakukan pemanggilan terhadap putra bungsu Jokowi ini mendapatkan tanggapan dari politisi Gerindra.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Golkar, Ace Hasan menyebut bahwa Kaesang Pangarep bukanlah seorang penyelenggara negara.

"Mas Kaesang sendirikan bukan sebagai penyelenggara negara," ungkap Ace Hasan dikutip dari YouTube Kompas TV pada Selasa, 3 September 2024.

Ace mengklaim apa yang dilakukan oleh Kaesang bukanlah gratifikasi karena tidak ada aturan yang mengikat seperti penyelenggara negara.

Baca Juga: Ada yang Baru 7 Pelamar, Ini 10 Formasi Instansi Daerah (PEMDA) dengan Jumlah Pendaftar CPNS 2024 Paling Sedikit

"Jadi sebagai seseorang yang bukan penyelenggara negara tentu beliau tidak termasuk dalam kategori yang terikat dengan aturan atau soal penggunaan yang bisa mengikat kepada penyelenggara," lanjut Ace.

Soal pemanggilan Kaesang oleh KPK, Ace mengatakan akan menghormati proses di KPK sesuai aturan yang berlaku.

"Ya kita kembalikan kepada aturan yang berlaku," imbuh Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Sebelumnya, KPK akan melakukan pemanggilan kepada Kaesang Pangarep untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi jet pribadi.

Baca Juga: Ternyata Nominal Gaji dan Turkin Fantastis! 10 Instansi Pusat Ini Sepi Peminat, Cek Formasinya di CPNS 2024

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menganggap klarifikasi ini penting untuk dilakukan, karena Kaesang berasal dari keluarga penyelenggara negara, yaitu keluarga Presiden Jokowi.

"Kenapa kami membutuhkan penjelasan dari Saudara Kesang terkait hal ini, karena kamu menduga (patut diduga) karena ada kaitannya dengan penyelenggara negara," jelas Alexander Marwata.

Alexander mengklaim saat ini surat pemanggilan putra bungsu Jokowi sedang dikonsep, namun saat ini KPK masih belum mengetahui keberadaan dari Kaesang Pangarep.

"Suratnya sedang di konsep, surat undangan. Kita gak tahu posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana," ujar Wakil Ketua KPK tersebut.

KPK juga meminta peran aktif dari Kaesang dalam menjelaskan kepada publik jet pribadi beserta bukti.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam