AYOJAKARTA.COM – Sub Direktorat Keamanan Negara Polda Metro Jaya kembali menangani perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Masih berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Joko Widodo, sebelumnya Polda Metro Jaya juga telah mendapati sebanyak dua laporan pengaduan dari masyarakat.
Selain dua laporan di Polda, empat laporan terkait dugaan ijazah palsu Joko Widodo juga datang dari Polres Jakarta Selatan, Jakarta Pusat , Bekasi serta Depok.
Dalam laporannya, para Pelapor mendesak agar SMA Negeri 6 di Surakarta dan Universitas Gadjah Mada ikut memberi klarifikasi mengenai perkara ijazah palsu.
Terkait dengan laporan tersebut, Kombes Pol Ade Ary Syam selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya mengaku telah melakukan pendalaman.
Langkah tersebut, menurut Kabid Humas merupakan bagian dari proses pengumpulan fakta untuk lebih mendalami penyelidikan.
Menurut Andi Azwan selaku Wakil Ketua Umum Jokowi Mania, bola liar dari dugaan ijazah palsu sudah sedemikian menyebar.
Baca Juga: Kabar Gembira! Ini 8 Kategori KPM PKH dan BPNT yang Dapat Bansos Tambahan Rp400 Ribu, Cek Sekarang!
Upaya Rismon Sianipar selaku Ahli Digital Forensik untuk melakukan investigasi secara mandiri dan mempublikasi, menurut Andi sudah menyalahi aturan akademik.
Berkenaan dengan laporan pengaduan yang kini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan investigasi mandiri, Azam Khan selaku Tim Penasihat Hukum TPUA memberi tanggapan.
Menurut Azam, enam laporan yang diterima di sejumlah Polres dan Polda merupakan bentuk delik aduan absolut.
“Jadi korban langsung yang bisa melaporkan, kalau bukan korban langsung itu nggak bisa itu dulu yang perlu dipahami,” ungkap Azam saat dimintai keterangan.
Persoalan mengenai dugaan ijazah palsu yang hingga saat ini belum juga berujung, menurut Azam terjadi karena Jokowi selaku Pihak Terlapor enggan untuk berbagi informasi.
Disampaikan dalam sebuah diskusi, Azam mengimani perkara dugaan ijazah palsu akan berhenti jika Joko Widodo bersedia untuk menunjukkannya ke publik.
Pernyataan mengenai keaslian ijazah yang sempat disampaikan oleh Kepolisian, menurut Azam bukan merupakan suatu penyelesaian.
Untuk memastikan keaslian ijazah, menurut Azam perlu dilakukan melalui sejumlah pendekatan yang dilakukan di pengadilan hingga memiliki status mengikat atau inkrah.
Terkait upaya Rismon Sianipar saat mendatangi kediaman Kasmudjo dan lokasi KKN, menurut Azam bukan dimaksudkan untuk membunuh karakter Joko Widodo.
Langkah Rismon Sianipar ke sejumlah lokasi di luar Jakarta, menurut Azam dilakukan karena adanya keterangan berbeda antara Jokowi dengan Polda.
“Info dari Mabes KKN-nya tahun 1983, tapi kata Pak Jokowi, Beliau katakan KKN awal tahun 1985, karena itu kami cari kebenaran,” pungkasnya dikutip Ayojakarta dari tvOneNews. ***