AYOJAKARTA.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini terus gencar mengingatkan masyarakat akan bahaya penyebaran virus Mpox.
Untuk diketahui, virus Mpox saat ini telah ditetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Hal ini seiring dengan semakin meningkatnya kasus penyebaran virus Mpox di wilayah Republik Demokratik Kongsi serta sejumlah negara yang ada di daerah Afrika.
Kemudian pada 14 Agustus 2024 kemarin, WHO resmi menetapkan Mpox sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern) atau PHEIC.
Sebelumnya, pada Juli 2022 lalu WHO juga telah menetapkan status PHEIC ini, sehingga kali ini merupakan penetapan yang kedua kalinya.
Indonesia saat ini juga turut merespon keputusan dari WHO soal darurat penyebaran virus Mpox tersebut.
Dimana Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan , dengan tegas akan meningkatkan kewaspadaan serta kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman penularan virus Mpox ini.
“Pemerintah Indonesia melalui Kemenkes meningkatkan kewaspadaan dan menyiapkan langkah-langkah kesiapsiagaan dan respon yang kembali ditetapkan sebagai PHEIC oleh WHO,” tutur dr. Yudhi Pramono, MARS dikutip dari laman resmi sahabatnegeriku.kemkes.go.id pada (20/8/24).
Virus Mpox ini di Indonesia dikategorikan sebagai Penyakit Emerging Tertentu Berpotensi Wabah.
Selanjutnya untuk upaya serta langkah penanggulangannya sendiri sudah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan dengan Nomor Hk.01.07/Menkes/1977/2022.
Berikut berbagai upaya yang akan dilakukan pemerintah Indonesia guna mengantisipasi penyebaran virus Mpox ini.
- Meningkatkan pengawasan terhadap orang, alat angkut, barang dan juga lingkungan di pintu masuk negara.
- Meningkatkan surveilans penyakit Mpox di pintu masuk dan wilayah.
- Meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dan respon dengan stakeholder terkait di pintu masuk negara dan wilayah.
- Meningkatkan edukasi dan komunikasi risiko bagi masyarakat di pintu masuk.
Menambahkan, nantinya sistem antisipasi di pintu masuk negara adalah dengan melakukan skrining suhu khususnya yang berasal dari negara terjangkit.
“Ini menggunakan thermal scanner,” ungkap dr. Yudhi.
Selain itu juga akan dilakukan antisipasi dengan pemantauan secara visual pada tanda atau gejala yang muncul.
Baca Juga: CPNS 2024 Dibuka Hari Ini, Cek 230 Formasi yang Dibuka Setjen DPD RI di Sini
“Untuk kewaspadaan terhadap penyebaran kasus Mpox juga dilakukan pemantauan secara visual terhadap tanda atau gejala penyakit tersebut pada pelaku perjalanan,” lanjutnya.