Nasional

Geger! Status BPJS Warga DIY Dihapus Massal, Ini Fakta di Balik Keputusan Mengejutkan

Oleh: Muhammad Nandava Prapdhianto Jumat 13 Jun 2025, 22:30 WIB
Geger! Status BPJS Warga DIY Dihapus Massal, Ini Fakta di Balik Keputusan Mengejutkan

AYOJAKARTA.COM - BPJS Kesehatan mencatat sebanyak 57.349 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinonaktifkan pada tahun 2025.

Penonaktifan ini berdasarkan Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025 dan disebabkan oleh berbagai faktor administratif.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah VI, Yessi Kumalasari, menjelaskan bahwa beberapa alasan utama penonaktifan adalah karena peserta telah meninggal dunia, perubahan segmen kepesertaan, dan data bayi baru lahir tidak diperbarui.

Baca Juga: Status Data Pendaftaran SPMB Jabar 2025 Perlu Diperbaiki? Jangan Panik! Ini Cara Koreksinya

“Diperlukan peran aktif pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi dan validasi agar peserta yang masih berhak bisa segera diaktifkan kembali,” kata Yessi.

BPJS DIY Bayarkan Rp 1,7 Triliun untuk Layanan Kesehatan

Sepanjang tahun 2025, BPJS Kesehatan DIY telah membayarkan Rp 1,7 triliun untuk menjamin layanan kesehatan kepada masyarakat.

Dana tersebut disalurkan kepada 388 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 75 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut (FKRTL) di wilayah DIY.

Hingga saat ini, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di DIY telah mencapai 99,18 persen, sementara tingkat keaktifan peserta mencapai 90,22 persen, jauh di atas target nasional yang hanya 80 persen.

Yessi juga mengapresiasi kontribusi Pemerintah Daerah DIY yang telah membayarkan iuran peserta BPJS sebesar Rp 383 miliar hingga April 2025.

Tak hanya itu, ia juga mendorong pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai perusahaan untuk mendukung peserta JKN dari kalangan masyarakat tidak mampu.

Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Didik Wardaya, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mengupayakan pemulihan status kepesertaan BPJS bagi 57.349 peserta yang terdampak.

“Artinya, mereka yang saat ini nonaktif akan kami perjuangkan agar aktif kembali. Ini menjadi tantangan sekaligus prioritas dalam meningkatkan kepesertaan JKN di DIY,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga menargetkan agar seluruh warga DIY dapat terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, guna memperkuat perlindungan sosial dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata.***

Reporter Muhammad Nandava Prapdhianto
Editor Katarina Erlita