AYOJAKARTA.COM — Kemunculan Iptu Rudiana ke hadapan publik saat sidang PK Saka Tatal berlangsung, mendapat banyak sorotan.
Kepada tim kuasa hukum keluarga almarhumah Vina, Iptu Rudiana menyanggah setiap pernyataan yang dituduhkan oleh Saka Tatal, serta sejumlah saksi terkait pembuatan BAP.
Pernyataan yang disampaikan Saka Tatal sebagaimana terungkap melalui sidang Peninjauan Kembali, menurut Iptu Rudiana tidak sesuai dengan fakta.
Selain itu, melalui pernyataannya Iptu Rudiana juga menyebut siap melakukan sumpah pocong untuk memastikan perspektifnya terkait sejumlah hal dalam kasus Vina.
Berdasarkan argumentasi dan novum yang diperlihatkan selama proses sidang, tim kuasa hukum dan sejumlah Ahli meyakini kematian Vina disebabkan karena laka lantas.
Adapun peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan sebagaimana disangkakan terhadap para terpidana, merupakan hasil rekayasa Iptu Rudiana.
Terkait dengan hasil keputusan sidang PK yang masih menunggu keputusan Mahkamah Agung, Saka Tatal dan tim kuasa hukum kembali memberi pernyataan.
Menurut Farhat Abbas selaku tim kuasa hukum, sidang PK berhasil meyakinkan kepada Jaksa terkait adanya sejumlah fakta yang tidak pernah dihadirkan pada sidang awal.
“Kalau Pegi saja bebas, saya yakin semua juga harus bebas karena Pegi adalah pelaku utama yang merupakan buronan,” ungkapnya.
Karena itu, rangkaian proses penetapan tersangka yang banyak diwarnai rekayasa akan membawa dampak positif bagi para terpidana.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon Makin Meluas! Aep dan Dede Dilaporkan, Saka Tatal Siap Diperiksa sebagai Saksi
Lebih lanjut, Farhat menilai suatu permasalahan yang bersifat fiktif dan penuh upaya manipulatif tidak dapat menjadikan fakta hukum sehingga perlu diluruskan.
Sehubungan dengan tantangan sumpah pocong yang sempat disampaikan Iptu Rudiana, Farhat memberi tanggapan.
Menurut Farhat, sumpah pocong dapat dilakukan untuk membuktikan ada atau tidaknya tindakan rekayasa dalam penanganan perkara Vina.
“Yang kita tantang sumpah pocong ke Rudiana adalah rekayasa, pemaksaan satu perkara yang awalnya kecelakaan menjadi pemerkosaan dan pembunuhan,” tegas Farhat.
Terkait dengan tantangan untuk melakukan sumpah pocong, Saka Tatal menyatakan kesiapan melakukan ritual sumpah pocong.
Baca Juga: Saka Tatal Ungkap Perasaan Setelah Sidang PK Kasus Vina Cirebon, Capek tapi...
Selain ritual sumpah pocong, Saka juga siap untuk melakukan sumpah banyucis yang merupakan salah satu peninggalan Syarif Hidayatullah atau Sunan Gunung Jati.
Meski dampak yang ditimbulkan dari ritual sumpah banyucis tidak main-main dan langsung terlihat, Saka Tatal tetap mengaku bersedia.
Menurut Saka Tatal, salah satu hal yang paling ditunggu-tunggu sebagai warga Cirebon adalah menjalankan sumpah banyucis di Masjid Agung Cipta Rasa.
“Justru itu yang ditunggu-tunggu,” tegas Saka dalam siniar Uya Kuya TV.***