Nasional

Kabar Gembira! Nilai SKD Tahun Lalu Bisa Digunakan untuk Tes CPNS 2024!

Oleh: Sahdan Maulana Rabu 31 Jul 2024, 19:47 WIB
Bagi kamu yang pernah mengikuti tes CPNS di tahun lalu, nilai SKD yang miliki dapat kamu gunakan kembali pada tes CPNS 2024 ini.

AYOJAKARTA.COM -- Ada kabar baik menjelang pembukaan pendaftaran tes CPNS 2024.

Bagi kamu yang pernah mengikuti tes CPNS di tahun lalu, nilai SKD yang miliki dapat kamu gunakan kembali pada tes CPNS 2024 ini.

Menurut Keputusan Menteri PAN RB nomor 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas CPNS Tahun 2023, nilai SKD tahun anggaran sebelumnya dapat digunakan kembali pada tahun anggaran selanjutnya.

Dikutip dari Instagram @cpns.asn pada Rabu, 31 Juli 2024, hal tersebut terkandung dalam Diktum kesembilan, yang berbunyi :

"Nilai SKD yang diperoleh oleh peserta seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2023 berlaku sampai dengan seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil 1 (satu) periode berikutnya."

Satu periode yang dimaksud adalah 1 tahun setelah pelaksanaan tes CPNS di tahun yang sebelumnya.

Dengan kata lain, kamu yang pernah mengikuti tes CPNS 2023 dapat menggunakan nilai SKD-mu di tes CPNS 2024.

Baca Juga: 30 Formasi Tenaga Kesehatan yang Akan Dibuka di CPNS 2024, Jadi Prioritas Pemerintah

Kamu bisa mengecek keaslian sertifikat SKD yang kamu miliki, cukup kunjungi website sertificat.bkn.go.id.

Setelah masuk ke website sertificat.bkn.go.id, isi NIK, Nomer Peserta, dan Tipe Seleksi. Setelah itu, klik "UNDUH".

Tes CPNS 2024 sendiri mengalami beberapa kali kemunduran jadwal yang rencanaya akan dibuka awal tahun, kini mundur menjadi bulan Agustus 2024.

Baca Juga: Kuasa Hukum Keluarga Korban Balita Dianiaya di Depok Bongkar Fakta Baru, Sebut Korban Tidak Hanya Satu

Pada ted CPNS 2024 ini, rencananya pemerintah akan membuka sebanyak 2,3 juta formasi.

Formasi tersebut terdiri dari CPNS Pusat, CPNS Daerah, dan PPPPK.

Pemerintah pun akan memberi ruang lebih bagi pelamar Freshgraduate dan tamatan jurusan IT seperti ; Teknologi Informasi, DKV, Teknik Komputer, dan lain-lain.

Meski demikian, hingga kini jumlah formasi yang pasti akan tersedia masih belum dirilis oleh kementerian terkait.

Namun, dengan bisa digunakannya nilai SKD tes CPNS tahun lalu, bisa saja tahun ini nilai kamu memadai untuk lolos ke tahap yang selanjutnya.

Karena sejatinya, nilai ambang batas SKD tes CPNS selalu berubah-ubah setiap tahunnya, entah itu naik ataupun turun.

Reporter Sahdan Maulana
Editor Aris Abdulsalam