AYOJAKARTA.COM — Dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus Saka Tatal, mantan penyidik Komjen Pol (Purn.) Susno Duadji menceritakan pengalamannya sebagai penyidik.
Susno, yang memiliki pengalaman 35 tahun sebagai penyidik dan penyelidik, menyatakan kesiapannya untuk berkontribusi dalam mencari kebenaran dalam kasus Vina Cirebon ini.
Meskipun dalam pernyataannya ia sangat merendah dengan mengaku pengetahuannya terbatas.
"Pengetahuan saya itu kan tidak banyak. Mungkin bukan pengetahuan. Ya maklumlah, hanya 35 tahun jadi penyidik dan penyelidik. Kalau ada gunanya, saya siap menyumbangkan apa yang saya ketahui walaupun sedikit. Saya bukan orang pintar, bukan profesor," ujar Susno Duadji, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Rabu, 31 Juli 2024.
Susno juga menyebutkan bahwa ia tidak memiliki keahlian lain selain penyelidikan dan penyidikan.
Bahkan dengan nada bercanda ia mengatakan bahwa terkait masalah penyelidikan dan penyidikan, bisanya hanya seperti membuat nasi goreng saja.
“Terkait halnya masalah penyelidikan dan penyidikan ya. Bisanya Saya hanya buat nasi goreng kayak gitu aja,” tambahnya.
Meskipun demikian, Susno menekankan pentingnya mencari kebenaran dalam forum PK ini.
Ia berharap semua pihak yang terlibat, baik penggugat, tergugat, jaksa, hakim, maupun khalayak ramai, memiliki tujuan yang sama.
“Saya berharap supaya siapapun yang hadir di forum PK ini, penggugat, tergugat, jaksa, hakim, dan khalayak ramai, harus satu tujuan! cari kebenaran, jangan cari pembenaran,” tegasnya.
Susno juga mengingatkan bahwa mencari pembenaran hanya akan membawa dosa dan ketidakadilan bagi orang yang tidak bersalah.
“Selama kita cari pembenaran dengan alasan ini dan itu, satu yang kita dapat, dosa. Kedua, kasihan anak bangsa yang nggak bersalah dihukum, kalau ada yang bersalah, bebas,” pungkasnya.***