Nasional

Dedi Mulyadi Batal jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal Hari Ini, Kenapa?

Oleh: Nadya Donna Putri Selasa 30 Jul 2024, 17:47 WIB
Politikus Dedi Mulyadi sudah hadir di ruangan sidang PK atau Peninjauan Kembali Saka Tatal hari ini, Selasa, 30 Juli 2024.

AYOJAKARTA.COM - Politikus Dedi Mulyadi sudah hadir di ruangan sidang PK atau Peninjauan Kembali Saka Tatal hari ini, Selasa, 30 Juli 2024.

Namun, Dedi Mulyadi batal menjadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal hari ini.

Dedi Mulyadi seharusnya menjadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal hari ini, apabila Dede Riswanto hadir.

Namun, Dede Riswanto tidak hadir dalam sidang PK Saka Tatal hari ini. Dedi Mulyadi mengatakan ia tidak bisa mengajak Dede.

Dedi Mulyadi menjelaskan kalau Dede bisa hadir itu harus didampingi oleh kuasa hukumnya, tidak bisa sendiri.

Baca Juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Hadirkan Dedi Mulyadi Sebagai Saksi di Sidang Peninjauan Kembali (PK), Apa Alasannya?

“Semua itu harus didampingi oleh kuasa hukumnya,” jelas Dedi Mulyadi tentang Dede tidak hadir, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 20 Juli 2024.

Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kuasa hukum Dede belum memberikan kliennya untuk hadir di sidang PK Saka Tatal.

“Sampai hari ini kuasa hukumnya belum memberikan ijin pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau memberikan saksi di sini,” jelasnya.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengatakan dia harus mendampingi Dede. Namun karena Dede tidak hadir, jadinya ia batal jadi saksi hari ini di sidang PK Saka Tatal.

Baca Juga: Menjadi Fasilitator antara Dede Riswanto dan Keluarga Terpidana, Dedi Mulyadi Soroti Polresta Cirebon sebagai Korban Prank

“Saya hadir harus didampingi Dede. Sedangkan Dedenya itu di bawah kuasa hukum. Jadi kuasa hukumnya yang menentukan kehadiran Dede,” akhirnya.***

Reporter Nadya Donna Putri
Editor Tedi Rukmana