AYOJAKARTA.COM - Politikus Dedi Mulyadi sudah hadir di ruangan sidang PK atau Peninjauan Kembali Saka Tatal hari ini, Selasa, 30 Juli 2024.
Namun, Dedi Mulyadi batal menjadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal hari ini.
Dedi Mulyadi seharusnya menjadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal hari ini, apabila Dede Riswanto hadir.
Namun, Dede Riswanto tidak hadir dalam sidang PK Saka Tatal hari ini. Dedi Mulyadi mengatakan ia tidak bisa mengajak Dede.
Dedi Mulyadi menjelaskan kalau Dede bisa hadir itu harus didampingi oleh kuasa hukumnya, tidak bisa sendiri.
“Semua itu harus didampingi oleh kuasa hukumnya,” jelas Dedi Mulyadi tentang Dede tidak hadir, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV, Selasa, 20 Juli 2024.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kuasa hukum Dede belum memberikan kliennya untuk hadir di sidang PK Saka Tatal.
“Sampai hari ini kuasa hukumnya belum memberikan ijin pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau memberikan saksi di sini,” jelasnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengatakan dia harus mendampingi Dede. Namun karena Dede tidak hadir, jadinya ia batal jadi saksi hari ini di sidang PK Saka Tatal.
“Saya hadir harus didampingi Dede. Sedangkan Dedenya itu di bawah kuasa hukum. Jadi kuasa hukumnya yang menentukan kehadiran Dede,” akhirnya.***