Nasional

Lagi-Lagi Susno Duadji dan Reza Indragiri Didapuk Jadi Saksi, Kali Ini di Sidang Gugatan Herwanto Nurmansyah terhadap Kapolri

Oleh: Seftia Devin Marzellina Selasa 30 Jul 2024, 13:56 WIB
Usai diminta jadi saksi di sidang PK Saka Tatal, kini mantan Kabareskrim Susno Duadji dan Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri diminta Herwanto Nurmansyah untuk menjadi saksi di sidang gugatannya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

AYOJAKARTA.COM — Nama mantan Kabareskrim Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji, Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri, dan Advokat Herwanto Nurmansyah sudah tak asing lagi.

Baik itu Susno Duadji, Reza Indragiri, maupun Herwanto Nurmansyah, ketiganya merupakan sosok yang kerap menyuarakan analisis atau pendapatnya terkait kasus Vina Cirebon.

Bahkan sebelumnya Susno Duadji dan Reza Indragiri sempat didapuk sebagai salah satu saksi ahli di sidang PK Saka Tatal.

Hal tersebut lantaran Susno Duadji dan Reza Indragiri dinilai oleh pihak Saka Tatal sudah memahami dan bisa menyimpulkan berkas perkara kasus Vina Cirebon sejak awal.

Sehingga pihak Saka Tatal kemudian memberikan kepercayaan kepada Susno Duadji dan Reza Indragiri sebagai saksi ahli di sidang PK.

Baca Juga: Sidang PK Kasus Vina Cirebon dan Eki: Pihak Saka Tatal Ajukan Bukti Baru dan Permintaan Khusus dari Susno Duadji

Terkini, bersamaan dengan kabar sidang gugatan Herwanto Nurmansyah terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan segera digelar, nama Susno Duadji dan Reza Indragiri kembali tersorot.

Seperti diketahui, sidang gugatan Herwanto Nurmansyah terhadap Kapolri akan digelar pada Rabu, 31 Juli 2024 di PN Jakarta Selatan.

Herwanto Nurmansyah mengaku telah menyiapkan beberapa hal sebagai persiapan untuk menghadapi sidang tersebut.

Tak terkecuali pula persiapan terkait para saksi yang nantinya akan dihadirkan.

Ia mengungkap telah memilih beberapa saksi, yang di antaranya adalah Susno Duadji dan Reza Indragiri.

Herwanto Nurmansyah akan menghubungi kedua sosok tersebut dengan maksud meminta kehadirannya sebagai saksi di sidang gugatannya terhadap Kapolri.

Baca Juga: Susno Duadji: Kasus Pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon Tidak Ada, yang Ada Kecelakaan Lalu Lintas

"Nanti kita akan menghubungi dan meminta kehadiran pak Reza Indragiri dan pak Susno Duadji sebagai saksi," ucap Herwanto Nurmansyah, dikutip dari YouTube Cumicumi pada Selasa, 30 Juli 2024.

Ia juga mengaku sudah mempelajari dan mempersiapkan siapa saja saksi yang akan dihadirkan.

Selain Susno Duadji dan Reza Indragiri, Herwanto Nurmansyah juga akan meminta Saka Tatal dan Titin Prialianti untuk menjadi saksi fakta.

"Saksi sudah kami pelajari dan juga persiapkan, nanti kami akan menghubungi Saka Tatal serta Ibu Titin Prialianti untuk menjadi saksi fakta," ungkapnya.

Di samping itu, Herwanto Nurmansyah menyebut gugatannya terhadap Kapolri ini tidak lain adalah untuk mengungkap kasus Vina Cirebon secara terang benderang.

Ia berharap agar bukti rekaman CCTV dan handphone para terpidana beserta korban yang selama ini belum terungkap segera dibuka.***

Reporter Seftia Devin Marzellina
Editor Tedi Rukmana