AYOJAKARTA.COM — Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, memberikan pernyataan mengejutkan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon.
Menurut Susno Duadji, kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tersebut tidak pernah terjadi.
Susno Duadji mengatakan bahwa yang benar adalah kasus kecelakaan lalu lintas di flyover Cirebon yang telah diselidiki dan diselesaikan oleh Polres Kabupaten Cirebon.
Dalam keterangannya, Susno Duadji menjelaskan bahwa kasus ini telah disimpulkan sebagai kecelakaan tunggal oleh Polres Kabupaten Cirebon.
Jenazah korban pun telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan.
Ia menegaskan bahwa tidak ada kaitan antara kasus ini dengan Kota Cirebon, karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Susno mengatakan bahwa Cirebon Kota dan Cirebon Kabupaten itu berbeda.
Masing-masing memiliki kepolisian, kejaksaan, pengadilan, dan kepala daerah sendiri. Jembatan flyover tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Kabupaten Cirebon.
Susno Duadji juga menyoroti proses penyidikan yang telah dilakukan oleh Polres Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, penyidik telah bekerja secara profesional dengan mengumpulkan bukti-bukti yang ada.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, disimpulkan bahwa peristiwa yang terjadi adalah kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon: Sidang PK Saka Tatal Siap Hadirkan 8 Saksi Fakta dan Bukti Foto Baru
“Setelah dia sidik dengan mengumpulkan alat bukti alat bukti yang ada disimpulkan kecelakaan lalu lintas, sudah tuntas!,” ujar Susno Duadji, dikutip dari kanal YouTube KOMPASTV pada Senin, 29 Juli 2024.
Pernyataan Susno Duadji ini tentu saja memicu perdebatan di masyarakat.
Banyak yang masih meragukan kesimpulan dari pihak kepolisian dan tetap beranggapan bahwa kasus ini adalah pembunuhan.
Namun, Susno Duadji menegaskan bahwa kasus ini sudah selesai secara hukum dan tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan.***