Nasional

Babak Baru Kasus Vina Cirebon, Teman Anak RT Pasren Ungkap Kahfi dan Terpidana Lainnya Saling Kenal

Oleh: Nuriyah Nofasari Minggu 21 Jul 2024, 13:29 WIB
Irfan mengaku sebagai teman dekat Kahfi, anak RT Pasren, serta para terpidana kasus Vina.

AYOJAKARTA.COM — Kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon masih menyisakan misteri, dan baru-baru ini seorang warga bernama Irfan Setiawan muncul ke publik dengan klaim mengejutkan.

Irfan mengaku sebagai teman dekat Kahfi, anak RT Pasren, serta para terpidana kasus Vina. Menurut Irfan, kesaksian Kahfi yang menyebutkan bahwa ia tidak mengenal terpidana dengan baik adalah tidak benar.

Irfan bahkan memperlihatkan foto-foto kebersamaannya dengan Kahfi dan terpidana lain sebagai bukti.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya, Kahfi, dan para terpidana sudah bersahabat sejak kecil, sebuah pernyataan yang bertentangan dengan kesaksian Kahfi dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang mengklaim ketidakakraban tersebut.

“Dulu ya sebagai teman aja akrab gitu, layak yang teman aja mbak teman dekat,” ucap Irfan Setiawan, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV Sukabumi, Minggu, 21 Juli 2024.

Baca Juga: Kebohongan Kafi Anak Ketua RT Pasren Akhirnya Terbongkar, Kuasa Hukum Ungkap Temuan Iptu Rudiana di HP Milik Vina

Ia juga menegaskan bahwa kesaksian dari Kahfi adalah bohong.

“Iya Mbak memang bohong,” katanya.

Pada saat menjenguk para terpidana, Irfan mengatakan bahwa para terpidana mengatakan mereka cerita para terpidana tersebut menginap di rumah pak RT Pasren.

“kalau itu iya,” ucap Irfan.

“Nginep di situ kumpul sama anak-anak sampai pagi terus pulang ya cuma itu,” lanjutnya.

Ia juga mengatakan bahwa pak RT Pasren mengetahui bahwa para terpidana tersebut memang menginap di situ.

“Iya mereka juga cerita gitu mereka,” ucapnya.

Mendengar hal tersebut, pengacara dari RT Pasren dan Kahfi yakni Pitra Romadoni mengatakan bahwa Kahfi tidak bohong karena Kahfi mengaku mengenal enam terpidana kecuali rivaldi.

“Pertama saya ingin luruskan ya Kahfi itu ya mengenal dengan enam terpidana kecuali Rivaldi. Itu teman dia diakui teman dia itu, kecuali dia Rivaldi tidak kenal begitu,” ucap Pitra.

Baca Juga: Usai Pegi Setiawan Bebas, Ahli Psikolog Forensik Ungkap 4 Kejahatan Iptu Rudiana Dalam Penanganan Kasus Vina dan Eky

Ia juga mempertanyakan soal keterangan dari Irfan Setiawan tersebut.

“Jadi jangan dibilang dia itu bohong, bohong dari mana dia,” katanya.

Kuasa hukum dari RT Pasren dan Kahfi tersebut juga mempertanyakan terkait pernyataan Irfan, yang menyampaikan bahwa terpidana kasus ini tidur di rumah RT Pasren dan Irfan juga mengatakan bahwa hal tersebut yang menyampaikan adalah terpidana.

“Dia (Irfan) katanya mengetahui bahwasanya terpidana ini tidur di rumah RT Pasren dan dia (Irfan) menyampaikan tadi bahwasanya itu disampaikan oleh para terpidana,” ucapnya.

“Bagaimana mungkin ya para terpidana itu menyampaikan kepada si Irfan ini sedangkan mereka itu tanggal 31 sudah diamankan berarti kan sudah disetel dong,” lanjutnya.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Tedi Rukmana