Nasional

Gaji hingga Rp19 Juta per Bulan! Berikut 10 Formasi CASN 2024 untuk Sarjana Hukum

Oleh: Atiek Widyastuti Hadi Senin 15 Jul 2024, 17:23 WIB
Ilustrasi bagi Sarjana Hukum yang ingin mendapatkan gaji hingga Rp19 juta

AYOJAKARTA.COM - Tahun ini pemerintah telah resmi akan membuka Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN).

Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah telah mengumumkan jumlah formasi CASN 2024 yang mereka butuhkan.

CASN tersebut baik untuk formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: CASN 2024 : Ada 20 Formasi Langka untuk Lulusan SMA dengan Gaji Diatas Rp5 Juta

Bagi kamu Sarjana Hukum ada loh formasi untuk kalian dengan gaji hingga Rp19 juta alias double digit.

1. Jabatan : Ahli Pertama - Pranata Humas

Instansi : PPATK

Gaji : Rp 8,17 juta - Rp 18,97 juta

2. Jabatan : Ahli Pertama - Arsiparis

Instansi : PPATK

Gaji : Rp 8,15 juta - Rp 18,95 juta

3. Jabatan : Ahli Pertama - Analis Transaksi Keuangan

Instansi : PPATK

Gaji : Rp 7,79 juta - Rp 18,71 juta

Baca Juga: Gaji Tembus 10 Juta! Daftar 20 Formasi CPNS dan PPPK 2024 Lulusan SMA Sederajat, Cocok Jadi Referensi CASN 2024

4. Jabatan : Ahli Pertama - Kearsipan

Instansi : BPK

Gaji : Rp 14 juta - Rp 18 juta

5. Jabatan : Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Instansi : Kementerian ESDM

Gaji : Rp 8,87 juta - Rp 15,59 juta

6. Jabatan : Ahli Pertama - Arsiparis

Instansi : Kementerian ESDM

Gaji : Rp 8,87 juta - Rp 15,59 juta

7. Jabatan : Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat

Instansi : Kementerian ESDM

Gaji : Rp 8,87 juta - Rp 15,59 juta

8. Jabatan : Ahli Pertama - Pamong Budaya

Instansi : Kementerian ESDM

Gaji : Rp 8,6 juta - Rp 15,32 juta

9. Jabatan : Ahli Pertama - Analis Kebijakan

Instansi : Kemen PPN

Gaji : Rp 9 juta - Rp 13 juta

10. Jabatan : Ahli Pertama - Perencanaan

Instansi : Kemen PPN

Gaji : Rp 9 juta - Rp 13 juta

Informasi bagi Sarjana Hukum yang menginginkan gaji hingga Rp19 juta silakan persiapkan diri untuk isi formasi CASN 2024.***

Reporter Atiek Widyastuti Hadi
Editor Kartika Endah Prihatin