AYOJAKARTA.COM-- Sidang pemeriksaan perkara kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK), di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu (03/07) menghadirkan Presiden Direktur PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) Haji Romo Robert Nitiyudo Wachjo yang akrab dipanggil Haji Robert sebagai saksi.
Dalam kesempatan ini, di hadapan Hakim dan seluruh hadirin sidang, AGK menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Haji Robert yang telah menjadi sosok pahlawan bagi masyarakat Malut, terutama saat penanganan kasus Covid-19.
“Saya patut berterima kasih kepada Haji Robert, karena beliau begitu besar memberikan perhatian bagi masyarakat Malut. Perannya sangat penting saat membantu Pemerintah saat penanganan Covid-19. Haji Robert juga banyak membangun Masjid dan Gereja di lingkar tambang,” ungkap AGK.
Diketahui sejak dipimpin Haji Robert Nitiyudo Wachjo, NHM semakin banyak memberikan manfaat bagi masyarakat lingkar tambang Halmahera Utara (Halut) hingga melebar ke seluruh Provinsi Malut. Terutama saat dihadapkan pandemi Covid-19, Robert Nitiyudo Wachjo bersama NHM memberikan berbagai bantuan kesehatan senilai lebih dari 300 miliar Rupiah.
Tidak hanya serius dalam penanganan Covid-19, Robert Nitiyudo Wachjo dikenal sangat aktif menjalankan berbagai program sosial lainnya yang juga sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Malut. Ini menjadi wujud semangat “Menambang Dengan Hati” yang selalu digaungkan Bapak H. Robert bersama NHM dalam setiap aktivitas operasional dan sosialnya.