AYOJAKARTA.COM – Di tengah derasnya badai PHK yang terjadi di banyak negara, bursa perekrutan bagi Pencari Kerja atau Job Fair menjelma semisal oase.
Menawarkan berbagai posisi dan kriteria, penyelenggaraan acara Job Fair atau bursa rekrutmen bagi para Pencari Kerja selalu dipenuhi dengan peserta.
Salah satu acara Job Fair yang belum lama ini dibuka dan dibanjiri oleh puluhan ribu Pencari Kerja adalah Cikarang, Jawa Barat.
Menurut Ade Kuswara Kunang selaku Bupati Bekasi, dari sekitar 2,500 jumlah lowongan yang tersedia telah dilamar oleh lebih dari 25,000 pencari kerja.
Sempat terjadi kisruh karena membludaknya jumlah pengunjung, acara job fair di Cikarang disebut-sebut sebagai potret realitas dunia perekonomian di Indonesia.
Dikenal sebagai salah satu kawasan industri dari berbagai bidang usaha, membludaknya pelamar kerja di Cikarang juga mendatangkan serentetan pertanyaan.
Disparitas yang menganga antara perusahaan penyerap tenaga kerja dengan jumlah pencari kerja, menjadi fenomena yang mulai semakin meresahkan di Indonesia.
Baca Juga: Update Lengkap 7 Kartu KKS: Status Terbaru PKH dan BPNT di Akhir Mei 2025
Selain kedua variabel tersebut, hal lain yang juga membuat acara job fair selalu ramai dengan pengunjung adalah dilonggarkannya persyaratan.
Sebelumnya, para pencari kerja sering mengalami kendala karena hampir setiap perusahaan menetapkan batasan atau peraturan yang dinilai merugikan.
Disamping ketentuan menyangkut Usia Maksimal, persyaratan lain yang saat ini mulai dilonggarkan adalah terbukanya kesempatan bagi para Lulusan Baru atau Fresh Graduate.
Disebut-sebut sebagai Sumber Air dalam situasi yang nyaris berada di titik nadir, jagat maya kini justru dibuat gempar karena unggahan mengenai sisi lain dari Job Fair.
Dalam unggahannya tersebut, warganet yang mengaku bekerja sebagai seorang HRD menyebut acara Job Fair tidak lain hanya merupakan sebuah formalitas.
Perusahaan-perusahaan yang menyediakan lowongan pekerjaan di ajang bursa tenaga kerja atau Job Fair, menurut HRD Anoname hanya melaksanakan perintah dari pemerintah.
“Aku salah satu staf HRD dan 90 persen job fair itu hanya Formalitas, karena perusahaan dipaksa oleh Pemerintah untuk mengikuti kegiatan tersebut,” tulisnya.
Mengaku sering dihinggapi rasa bersalah karena memberikan harapan palsu kepada pencari kerja, perusahaan tempat HRD Anoname tidak bisa berbuat apapun.
Meski demikian, HRD Anoname tidak berhenti menyemangati para pencari kerja yang ingin berproses dan mendapat pekerjaan melalui jalur job fair.
Kebanyakan sistem perekrutan tenaga kerja di banyak perusahaan saat ini, menurut HRD Anoname lebih mengutamakan faktor Rekomendasi atau Orang Dalam. ***