Nasional

Hasil Pemeriksaan Jenazah Vina Cirebon, Tim Hukum Polda Jabar Ungkap Tanda-Tanda Kekerasan dan Kematian Tidak Wajar

Oleh: Chellsa Sevia C Selasa 02 Jul 2024, 14:49 WIB
Hasil pemeriksaan terhadap jenazah Vina Cirebon akhirnya diungkap oleh tim hukum Polda Jabar dalam praperadilan Pegi Setiawan, Selasa, 2 Juli 2024.

AYOJAKARTA.COM — Hasil pemeriksaan terhadap jenazah Vina Cirebon akhirnya diungkap oleh tim hukum Polda Jawa Barat (Jabar) dalam praperadilan Pegi Setiawan.

Adapun dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan, tim hukum Polda Jabar mengungkap hasil pemeriksaan jenazah Vina Cirebon dan Eky.

Dijelaskan adanya tanda-tanda kekerasan yang mengarah pada kematian tidak wajar pada Vina Cirebon.

Dilansir dari kanal YouTube KOMPASTV pada Selasa, 2 Juli 2024 berikut adalah penjelasan ahli forensik yang dibacakan oleh tim hukum Polda Jabar.

Baca Juga: Panas! 3 Jawaban Polda Jabar di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon Hari Ini

Hasil Pemeriksaan Jenazah Vina Cirebon

Ahli forensik yang melakukan pemeriksaan mendalam menemukan bahwa jenazah sudah dalam kondisi membusuk dengan berbagai cedera signifikan.

Ahli forensik menjelaskan bahwa terdapat tanda-tanda trauma tumpul pada kepala Vina yang ditandai dengan patahnya tulang atap tengkorak dan tulang rahang bawah.

Selain itu, trauma tumpul juga ditemukan pada paha kanan dan tungkai bawah kanan, yang ditandai dengan adanya luka terbuka, patah tulang paha kanan, dan patah tulang perikanan.

Cedera-cedera ini bisa mengakibatkan pendarahan hebat yang secara bersama-sama atau masing-masing dapat menyebabkan kematian.

Lebih lanjut, ditemukan tanda-tanda trauma tajam pada tubuh Vina, berupa luka terbuka di pipi kanan dan punggung tangan kiri.

Trauma tumpul juga ditemukan dengan adanya luka lecet pada perut kiri dan paha kiri serta warna kemerahan pada paha kanan.

Pemeriksaan apus lubang kemaluan dan anus menunjukkan adanya sperma pada sediaan apus lubang kemaluan, yang menambah bukti kekerasan yang dialami oleh korban.

Kematian yang dialami oleh Vina dianggap tidak wajar berdasarkan hasil pemeriksaan otopsi yang meliputi pemeriksaan luar dan dalam.

Ahli forensik menyimpulkan bahwa berbagai tanda-tanda trauma tajam dan tumpul pada tubuh jenazah mengindikasikan adanya kekerasan sebelum kematian.

Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa Vina Cirebon menjadi korban kekerasan yang berujung pada kematian.

Dengan adanya bukti-bukti ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lebih jelas serta memberikan keadilan bagi Vina dan keluarganya.

Pihak berwenang diharapkan dapat segera mengusut tuntas kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan menegakkan hukum.***

 
Reporter Chellsa Sevia C
Editor Tedi Rukmana