AYOJAKARTA.COM – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ajaran tahun 2025/2026 di Jakarta, hari ini resmi dibuka dengan tahap pra pendaftaran pada 19 Mei 2025.
Lalu apa bedanya tahap pra pendaftaran dengan ajuan akun SPMB? Berikut penjelasan perbedaan pra pendaftaran dan ajuan akun SPMB sebagaimana dikutip dari kanal Youtube Eka Nur Aripin.
Pra Pendaftaran dan ajuan akun SPMB adalah dua tahap awal yang berbeda dalam proses penerimaan siswa baru pada SPMB 2025 di Jakarta dan beberapa daerah lain.
Baca Juga: Setelah Kominfo Blokir 6 Grup Facebook, Polri Siap Usut Tuntas Pelaku di Balik Konten Inses
Pra Pendaftaran
Pra pendaftaran merupakan tahap awal dalam proses SPMB yang bertujuan untuk mengisi data diri dan melakukan verifikasi dokumen bagi calon peserta didik baru di jenjang SMP, SMA serta SMK.
Pada tahapan ini bertujuan untuk memastikan data dan dokumen calon peserta didik dari luar sistem pendidikan DKI Jakarta atau yang memiliki kondisi khusus sudah terverifikasi sebelum masuk ke tahap berikutnya.
Tidak semua calon peserta didik wajib melakukan pra pendaftaran. Hanya empat kategori berikut yang diwajibkan:
- Lulusan sekolah luar DKI Jakarta (2023, 2024, 2025) yang ingin melanjutkan ke sekolah di DKI Jakarta dan sudah memiliki Kartu Keluarga DKI Jakarta minimal satu tahun sebelumnya.
- Lulusan tahun sebelumnya (2023 dan 2024) dari sekolah DKI Jakarta yang sempat tidak bersekolah/putus sekolah dan ingin melanjutkan kembali.
- Warga sekolah dari satuan pendidikan asing yang ingin melanjutkan ke sekolah negeri di DKI Jakarta.
- Tidak terdaftar pada satuan Pendidikan lainnya
Perlu dicatat! Bagi siswa lulusan 2025 dari sekolah asal DKI Jakarta, tidak perlu melakukan pra-pendaftaran. Adapun website resmi untuk melakukan pra pendaftaran SPMB DKI Jakarta ajaran 2025/2026 yaitu di link https://sidanira.jakarta.go.id/.
Ajuan Akun SPMB
Sementara, ajuan akun SPMB adalah proses pengajuan akun SPMB yang wajib dilakukan oleh seluruh calon peserta didik yang ingin mengikuti seleksi masuk sekolah negeri, baik jenjang SD, SMP, SMA, maupun SMK.
Baca Juga: Kabar Gembira! KKS BRI dan BNI Sudah Cair, Cek Sekarang Status Kartu Kamu
Semua calon peserta didik baru, tanpa kecuali, baik yang berasal dari sekolah dalam DKI Jakarta maupun yang sudah melalui pra pendaftaran.
Ajuan akun ini bertujuan untuk mendapatkan akun resmi yang digunakan untuk proses pendaftaran, seleksi, dan pemilihan sekolah pada sistem SPMB.
Peserta harus melakukan ajuan akun SPMB di website resmi SPMB Jakarta yaitu di link https://jakarta.siap-ppdb.com/.
Pada tahap ini, Setelah melakukan ajuan akun, peserta akan mendapatkan akun yang dapat digunakan untuk login, mengunggah berkas, memilih sekolah, dan mengikuti proses seleksi SPMB.
Jadi perlu digaris bawahi bahwa Ajuan akun SPMB wajib dilakukan oleh semua calon peserta didik sebagai syarat utama untuk mengikuti seluruh rangkaian seleksi masuk sekolah negeri melalui SPMB.
Baca Juga: Update Terkini! Ribuan KPM PKH dan BPNT Belum Terima Dana Tahap Kedua per 19 Mei 2025
Sementara, pra pendaftaran hanya untuk calon peserta didik dengan kondisi atau asal sekolah tertentu, sebagai tahap verifikasi awal.
Jika tidak melakukan ajuan akun, calon peserta didik tidak dapat mengikuti proses seleksi SPMB, sedangkan pra pendaftaran hanya wajib bagi yang memenuhi kriteria khusus. ***