AYOJAKARTA.COM -- Per tanggal 1 Juni 2024, pembelian gas Elpiji 3 Kg harus menggunakan KTP.
Aturan tersebut dibuat oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Minerak (ESDM) agar penyaluran gas Elpiji 3 Kg lebih tepat sasaran.
Masih banyak masyrakat yang kebingungan bagaimaba cara membeli gas Elpiji 3 Kg yang harus disertai lampiran KTP.
Karena mulai hari ini, 1 Juni 2024 hanya warga yang sudah terdaftar saja yang berhak membeli gas Elpiji 3 Kg.
Untuk itu, masyarakat yang belum terdaftar, harus segera melakukan registrasi KTP.
Registrasi KTP dilakukan di pangkalan ke dalam sistem berbasis digital sebagai tahap awal pendistribusian gas Elpiji 3 Kg.
Baca Juga: Bentuk Telapak Kaki seperti Ini Bisa Mengungkap Kepribadian Seseorang
Lalu, bagaimana mekanisme pembelian gas Elpiji 3Kg menggunakan KTP? Simak penjelasan berikut.
Dikutip dari website resmi Kementerian ESDM, berikut adalah langkah-langkah membeli gas Elpiji 3 Kg :
1. Datang ke pangkalan gas Elpiji terdekat dengan membawa KTP.
2. Lakukan transaksi dengan menunjukan KTP kepada petugas pangkalan.
3. Jika KTP belum terdaftar, maka lakukan pendaftaran terlebih dahulu di pangkalan tersebut.
4. Jika KTP sudah terdaftar, maka transaksi pembelian gas Elpiji 3 Kg bisa dilakukan.
Selain itu, ada persyaratan yang perlu diketahui okeh masyrakat sebelum membeli gas Elpiji 3 Kg, yaitu :
1. Petugas pangkalan gas Elpiji akan mendaftarkan masyarakat sendiri ke dalam sistem. Sehingga, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran secara mandiri.
2. Konsumen usaha mikro harus membawa bukti yang menunjukan sedang berada di tempat usaha berupa foto.
3. Tidak ada batasan jumlah pembelian gas Elpiji 3Kg. Namun, pembelian harus dilakukan dengan menunjukan KTP yang telah didaftarkan di sistem.
Gas Elpiji 3 Kg sendiri adalah sumber bahan bakar rumah tangga yang diperuntukan bagi keluarga menengah ke bawah dan pengusaha mikro sarasan subsidi.
Selain itu, gas Elpiji 3 Kg juga boleh digunakan oleh nelayan dan petani yang masuk kategori layak membeli.
Baca Juga: Tips Tekno: 10 Cara Membuat Laptop Lemot Bisa Ngebut Kembali, Bahkan 5 Kali Lebih Cepat!
Dengan diberlakukannya aturan ini, pemerintah berharap gas Elpiji 3 Kg secara tetap sampai kepada masyrakat yang ditargetkan.
Demikian informasi mengenai cara membeli gas Elpiji 3 Kg menggunakan KTP.