Nasional

Tes CPNS 2024 Segera Dibuka, Berapa sih Gaji PNS Tahun 2024?

Oleh: Sahdan Maulana Jumat 31 Mei 2024, 17:30 WIB
Ilustrasi | Berdasarkan peraturan BKN nomor 1 tahun 2024, berikut adalah besaran gaji yang diterima oleh PNS di tahun 2024.

AYOJAKARTA.COM -- Tes CPNS 2024 rencananya akan segera dibuka pada minggu kedua bulan Juni 2024.

Menjadi seorang PNS merupakan pekerjaan yang diidam-idamkan banyak orang.

Tak hanya gaji yang melimpah, tunjangan dan jaminan hari tua yang ditawarkan membuat PNS menjadi pekerjaan yang banyak diminati.

Memang berapa sih gaji PNS sehingga banyak orang ramai-ramai mengikuti tes CPNS setiap tahunnya?

Pada artikel ini akan dibeberkan besaran gaji yang akan diterima oleh PNS seluruh golongan pada tahun 2024.

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, antusiasme masyarakat menyambut tes CPNS sangat membludak.

Mereka yang sudah mengincar salah satu formasi yang tersedia rela belajar setiap waktu supaya bisa lolos.

Terlebih, pemerintah memutuskan menaikan gaji PNS sebesar 8% di tahun 2024 ini.

Hal tersebut tertuang pada Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Penyesuaian Haji Pokok Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: BPNT Mei-Juni 2024 Rp400 Resmi Cair Lewat KKS BSI! Kapan KKS Lainnya Menyusul?

Pada peraturan tersebut dituliskan bahwa kenaikan gaji PNS didasarkan pasa masa kerja golongan masing-masing.

Lantas, seperti apa besaran gaji PNS pada tahun 2024 ini setelah kenaikan 8%?

Baca Juga: Jangan sampai Salah! Pahami Ketentuan Swafoto pada Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024, Ternyata Banyak yang Gagal Karena Ini!

Berdasarkan peraturan BKN nomor 1 tahun 2024, berikut adalah besaran gaji yang diterima oleh PNS di tahun 2024 :

Daftar Gaji PNS 2024 :

Golongan I

- Golongan Ia : Rp 1.685.664 - Rp 2.522.664
- Golongan Ib : Rp 1.840.860 - Rp 2.670.732
- Golongan Ic : Rp 1.918.728 - Rp 2.783.700
- Golongan Id : Rp 1.999.944 - Rp 2.901.420

Golongan II

- Golongan IIa : Rp 2.183.976 - Rp 3.643.488
- Golongan IIb : Rp 2.385.072 - Rp 3.797.604
- Golongan IIc : Rp 2.485.944 - Rp 3.958.200
- Golongan IId : Rp 2.591.136 - Rp 4.125.600

Golongan III

- Golongan IIIa : Rp 2.785.752 - Rp 4.575.312
- Golongan IIIb : Rp 2.903.580 - Rp 4.768.848
- Golongan IIIc : Rp 3.026.484 - Rp 4.970.592
- Golongan IIId : Rp 3.154.464 - Rp 5.180.760

Golongan IV

- Golongan IVa : Rp 3.287.844 - Rp 5.400.000
- Golongan IVb : Rp 3.426.948 - Rp 5.628.420
- Golongan IVc : Rp 3.571.884 - Rp 5.866.452
- Golongan IVd : Rp 3.722.976 - Rp 6.114.636
- Golongan IVe : Rp 3.880.548 - Rp 6.373.296

Baca Juga: 7 Tradisi Unik di Dunia Saat Perayaan Hari Raya Idul Adha, Ada yang Menghias Hewan Kurban

Demikian informasi mengenai besaran gaji yang diterima oleh PNS di tahun 2024 ini.

Reporter Sahdan Maulana
Editor Aris Abdulsalam