Nasional

INFO CPNS 2024: 7 Hal yang Harus Diperhatikan Saat Mendaftar Seleksi Administrasi Calon ASN

Oleh: Fitri Nurjanah Kamis 16 Mei 2024, 14:03 WIB
Sama seperti tahun sebelumnya, saat melakukan pendaftaran seleksi CPNS calon peserta harus memenuhi beberapa syarat.

AYOJAKARTA.COM – Dibukanya kembali seleksi CPNS tahun ini tentunya menjadi kabar gembira bagi para pejuang ASN.

Pembukaan seleksi CPNS ini telah disampaikan oleh pemerintah melalui Kementerian PAN RB, pada awal tahun 2024 yang lalu.

Sama seperti tahun sebelumnya, saat melakukan pendaftaran seleksi CPNS calon peserta harus memenuhi beberapa syarat.

Dikutip dari Instagram @dosensdeso, Kamis, 16 Mei 2024, berikut ini 7 hal yang harus diperhatikan saat mendaftar seleksi administrasi, di antaranya.

Baca Juga: KPU Beri Syarat Pendaftaran Singkat, Sudirman Said Batal Maju Pilkada Jakarta lewat Jalur Independen

1. E-Materai

E-Materai menjadi salah satu syarat yang wajib dan paling penting saat melakukan pendaftaran seleksi CPNS.

Pada tahun 2023 materai fisik sudah tidak berlaku dan diganti dengan materai elektronik, satu E-materai hanya berlaku untuk satu dokumen.

2. Nama Lengkap

Penggunaan nama lengkap yang dilampirkan pada semua dokumen, seperti KTP, Ijazah, Kartu Keluarga, serta Akta Kelahiran harus sesuai.

3. Kualifikasi Pendidikan

Calon peserta harus memastikan bahwa pendidikan terakhir harus sesuai dengan syarat dan kualifikasi yang dibutuhkan oleh instansi dan formasi.

4. Format Dokumen

Unggah dokumen sesuai dengan format yang diminta dalam persyaratan yang ada di situs resmi SSCASN.

5. Surat Lamaran

Format surat lamaran di setiap instansi berbeda-beda, dan telah ditentukan oleh masing-masing instansi. Peserta dapat mengunduhnya di situs resmi instansi yang dilamar.

6. E-KTP

Bagi peserta yang pindah domisili atau baru menikah untuk segera memperbarui informasi pada KTP.

Baca Juga: Info CPNS 2024: Kementerian PUPR Siapkan 26.000 Lebih Formasi pada Seleksi CASN 2024, Cek di Sini Lowongannya

7. Akreditasi Pendidikan

Akreditasi yang dilampirkan saat melamar seleksi CPNS harus sesuai dengan tahun kelulusan peserta.

Artinya, meski Akreditasi tahun setelah lulus telah berubah. Maka peserta hanya bisa menggunakan Akreditasi yang tertera pada Ijazah.

Itulah tujuh hal yang harus diperhatikan saat mendaftar seleksi administrasi CPNS tahun 2024.

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Aris Abdulsalam