AYOJAKARTA.COM - Pembukaan rekrutmen PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2024 akan dimulai sekitar bulan Juni bersamaan dengan jadwal pelaksanaan seleksi CPNS.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengumumkan pelaksanaan seleksi PPPK akan dijadwalkan untuk dua alokasi formasi di tingkat pusat dan daerah.
Menteri PAN RB, Abdullah Azwar Anas mengumumkan untuk formasi kebutuhan PPPK jauh lebih tinggi dibandingkan dengan kuota rekrutmen dan kebutuhan formasi CPNS.
Total formasi yang akan dibuka pada rekrutmen CPNS 2024 baik di tingkat pusat maupun daerah.
KemenPAN RB mengumumkan formasi CASN 2024 yang telah disetujui oleh Badan Kepegawaian Daerah untuk alokasi di Kementerian atau instansi pemerintah pusat hingga daerah sebanyak 1.289.824 formasi.
Dari total formasi CASN yang telah disetujui, dibagi menjadi dua alokasi besar, meliputi 427.650 formasi CPNS dan PPPK di tingkat pusat dan 862.171 formasi CPNS dan PPPK di tingkat daerah.
Baca Juga: Tes Ilusi Optik: Temukan Pensil Tersembunyi pada Antrean, Tebak dalam 12 Detik!
Kuota formasi di tingkat pusat dibagi menjadi 130.414 formasi CPNS dan 297.236 PPPK dan di tingkat daerah dibagi menjadi 148.013 formasi CPNS dan 714.161 formasi PPPK.
Untuk formasi CPNS dan PPPK tahun 2024 masih diprioritaskan untuk kebutuhan pelayanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, dan teknis (rekrutmen talenta digital).
Alokasi rekrutmen talenta digital juga menjadi prioritas untuk mengisi jabatan pelaksana di Kementerian, Instansi Pusat hingga Pemerintah atau Instansi di tingkat daerah.
Khususnya untuk rekrutmen PPPK, KemenPAN RB memprioritaskan untuk beberapa lima kriteria pelamar, sebagai berikut:
1. Tenaga Eks-THK 2
Pelamar harus terdaftar di database BKN dan melamar di instansi tempat bekerja.
2. Tenaga Non ASN
Pelamar merupakan Tenaga Non ASN yang terdata di database BKN
3. Tenaga Non ASN aktif Pemerintah
Pelamar merupakan Tenaga Non ASN yang aktif bekerja di instansi Pemerintah minimal tiga tahun berturut-turut.
4. Pelamar memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan minimal dua tahun jenjang pemula, terampil, mahir, dan ahli pertama.
5. Pelamar memiliki pengalaman bidang kerja yang relevan minimal tiga tahun jenjang muda.
Baca Juga: Daftar 10 Kampus Sekolah Kedinasan Terketat, Pendaftar Terbanyak Capai 50 Ribu Lebih!
Berikut jabatan pelaksana yang bisa dilamar untuk rekrutmen PPPK tahun 2024.
- Jabatan Pengadministrasian Perkantoran
Klasifikasi: Klerek
Kualifikasi Jabatan: SMA Sederajat
- Jabatan Penata Layanan Operasional
Klasifikasi: Operator
Kualifikasi Jabatan: D-IV dan S-1 bidang yang relevan dengan tugas jabatan
- Jabatan Pengelola Layanan Operasional
Klasifikasi: Operator
Kualifikasi Jabatan: D-III bidang yang relevan dengan tugas jabatan
- Jabatan Operator Layanan Operasional
Klasifikasi: Operator
Kualifikasi Jabatan: SMA Sederajat
- Jabatan Pengelola Umum Operasional
Klasifikasi: Operator
Kualifikasi Jabatan: SD Sederajat atau SMP sederajat
- Jabatan Pengelola Trantibum
Klasifikasi: Operator
Kualifikasi Jabatan: D-III bidang yang relevan dengan tugas jabatan
- Jabatan Pranata Trantibum
Klasifikasi: Operator
Kualifikasi Jabatan: SMA Sederajat
Berikut jadwal estimasi pelaksanaan rekrutmen PPPK tahun 2024 sesuai pengumuman resmi KemenPAN RB dikutip AyoJakarta.com dari unggahan video di kanal YouTube Kementerian PAN RB pada hari Kamis, 16 Mei 2024.
- Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi Administrasi melalui link https://sscasn.bkn.go.id: Juni 2024
- Hasil Seleksi Administrasi: Juli 2024
- Tahap Seleksi Kompetensi Dasar: Agustus 2024
- Tahap Seleksi Kompetensi Bidang: September-Oktober 2024
- Integrasi Nilai: November 2024
Sedangkan estimasi rincian jadwal pendaftaran dan seleksi PPPK 2024 di tingkat Pemerintahan atau Instansi Daerah, sebagai berikut:
- Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi Administrasi melalui link https://sscasn.bkn.go.id: Agustus 2024
- Hasil Seleksi Administrasi: September 2024
- Tahap Seleksi Kompetensi Dasar: September 2024
- Tahap Seleksi Kompetensi Bidang: Oktober 2024
- Integrasi Nilai: Desember 2024