Nasional

Pendaftaran PTB STIN 2024 dibuka, Catat Persyaratan dan Alur Registrasi melalui SSCASN dan Portal Resmi Sekdin

Oleh: Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp Rabu 15 Mei 2024, 12:34 WIB
Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) | Salah satu Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran calon taruna taruni tahun 2024 adalah Sekolah Tinggi Intelegen Negara (STIN).

AYOJAKARTA.COM - Penerimaan Taruna Taruni Baru (PTB) Sekolah Tinggi Intelegen Negara (STIN) mulai dibuka pendaftaran hari ini Rabu, 15 Mei 2024.

Bagi calon pendaftar taruna taruni PTB STIN 2024 bisa mendaftar melalui laman https://daftar-dikdin.bkn.go.id

Lulusan SMA, SMK Sederajat wajib mendaftar melalui laman SSCASN Dikdin dan nantinya melakukan registrasi online juga di portal resmi PTB STIN 2024.

Sekolah Kedinasan kembali membuka pendaftaran bagi calon praja, taruna taruni dan mahasiswa baru untuk tahun anggaran 2024.

Salah satu Sekolah Kedinasan yang membuka pendaftaran calon taruna taruni tahun 2024 adalah Sekolah Tinggi Intelegen Negara (STIN).

Sekolah Kedinasan yang berada dalam naungan Badan Intelegen Negara ini membuka kuota penerimaan calon taruna taruni melalui jalur PTB sebanyak 400 orang.

Baca Juga: Tes IQ: Cari dan Tentukan 1 Kesalahan yang Paling Mencolok pada Ruang Makan Ini

Dikutip AyoJakarta.com dari laman resmi Penerimaan Taruna Taruni Baru Sekolah Tinggi Intelegen Negara, berikut persyaratan pendaftaran PTB STIN 2024.

1. Warga Negara Indonesia (Laki-Laki/Perempuan)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945

4. Tidak pernah terlibat tindak pidana

5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

6. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2022 dan 2023, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2024, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

- Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Direktorat Sekolah Menengah Atas Dirjen Paud, Dikdas dan Dikmen Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

7. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

8. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

9. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

10. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (perempuan)

11. Tidak bertindik dan/atau memiliki bekas tindik pada bagian tubuh manapun (laki-laki)

12. Sehat jasmani, rohani dan tidak pernah mengalami patah tulang

13. Apabila berkacamata, maksimal ukuran 1 baik + (plus) atau – (minus)

14. Tidak buta warna

15. Tinggi badan minimal (berat badan seimbang menurut ketentuan berlaku)
- Laki-Laki : 165 (seratus enam puluh lima) cm
- Perempuan : 160 (seratus enam puluh) cm

16. Usia pada tanggal 31 Desember 2024 serendah-rendahnya 16 tahun dan tidak lebih dari 21 tahun (dibuktikan dengan Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir)

17. Mendapatkan persetujuan orang tua atau wali yang dibuktikan dengan surat pernyataan orang tua/wali

18. Peserta seleksi penerimaan Taruna/i STIN tidak dipungut biaya kecuali biaya mengikuti SKD

19. Laki-Laki/Perempuan, bukan personel/mantan personel TNI/Polri/PNS

20. Tidak pernah mengikuti pendidikan pembentukan personel TNI/Polri/PNS

21. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 16 (enam belas) tahun terhitung sejak dinyatakan lulus pendidikan STIN

22. Tidak sedang terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan suatu instansi lain

23. Peserta seleksi penerimaan Taruna/I STIN wajib memiliki kartu BPJS Kesehatan

24. Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai karyawan

25. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan

26. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i STIN.

27. Mengikuti dan dinyatakan lulus terpilih pada setiap rangkaian seleksi penerimaan Taruna/i STIN Tahun Anggaran 2024

Baca Juga: Tes Kepribadian: Minimarket, Cafe, atau Toko Buku, Tempat Mana yang akan Kamu Pilih untuk Berteduh dari Hujan?

Berikut persyaratan administrasi pendaftaran PTB STIN 2024.

- Melampirkan Surat Izin Orang Tua/Wali.

- Fotocopy ijazah untuk lulusan 2022 dan 2023

- Surat keterangan lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2024.

- Bagi peserta gap year menyertakan ijasah tahun kelulusan

- Pas foto dengan ketentuan, antara lain berukuran 4×6 (1buah), berlatar Merah untuk putra dan biru untuk putri, foto berwarna seluruh badan ukuran postcard (Pakaian Putih dengan bawahan hitam bahan) tampak depan, tampak samping kanan kiri serta tampak belakang

- Fotocopy Akta Kelahiran/Surat Keterangan Kelahiran/Kenal Lahir, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu BPJS

Berikut jadwal pelaksanaan PTB STIN 2024.

- Pengumuman Pembukaan Seleksi 14 s.d. 28 Mei 2024

- Pendaftaran Online 15 Mei s.d. 13 Juni 2024

- Seleksi Administrasi 15 Mei s.d. 17 Juni 2024

- Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 18 Juli s.d 6 Agustus 2024

- SKB Menunggu Keputusan Lebih Lanjut

Peserta wajib mengikuti alur pendaftaran PTB STIN 2024 dengan dua mekanisme, antara lain registrasi melalui SSCASN Dikdin dan portal resmi PTB STIN 2024.

1. Registrasi SSCASN Dikdin

- Akses portal SSCASN Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id

- Buat akun di portal https://dikdin.bkn.go.id

- Pendaftar wajib memiliki akun e-mail aktif yang akan digunakan selama masa pendaftaran dan seleksi.

- Login ke portal https://dikdin.bkn.go.id. dengan menggunakan akun yang telah dibuat menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga, serta password yang telah didaftarkan.

- Pilih Sekolah Kedinasan STIN kemudian lengkapi biodata, dan pilih lokasi ujian.

- Pendaftar hanya boleh mendaftar di salah satu Instansi atau Lembaga Pendidikan Kedinasan, dan apabila mendaftar di dua lembaga atau lebih maka dinyatakan gugur.

- Selesaikan pendaftaran, unggah berkas persyaratan, dan cek resume biodata yang sudah diisi

- Cetak bukti pendaftaran

- Pendaftar akan mendapatkan link registrasi STIN berupa portal https://ptb.stin.ac.id melalui e-mail masing-masing dan resume bukti pendaftaran.

2. Registrasi melalui portal STIN

- Lakukan registrasi ulang dengan melengkapi Data Riwayat Hidup dan mengunggah dokumen yang wajib sesuai dengan persyaratan administrasi ke portal https://ptb.stin.ac.id.

- Masukkan username dan password pada saat mendaftar di https://dikdin.bkn.go.id.

- Unggah dokumen wajib melalui https://dikdin.bkn.go.id atau https://ptb.stin.ac.id, meliputi:

• Surat Ijin Orang Tua/Wali Asli

Contoh surat dapat diunduh di https://ptb.stin.ac.id. Setelah selesai dibuat, surat tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ortu.pdf atau ortu.jpeg melalui https://ptb.stin.ac.id.

• Ijazah SMA/SMK/MA untuk lulusan tahun 2022 dan tahun 2023.

Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file ijazah2022/2023.pdf atau ijazah2022/2023.jpeg

• Surat Keterangan Lulus dari sekolah bagi lulusan tahun 2023.

Dokumen tersebut diunggah (upload) dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file skl2024.pdf atau skl2024.jpeg;

• Foto berwarna seluruh badan, terbaru, tampak depan, ukuran postcard (3R), dan mengenakan pakaian atas berwarna putih serta bawah berwarna hitam.

Bagi laki-laki latar belakang foto berwarna merah dan bagi perempuan latar belakang foto berwarna biru. Foto tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto.pdf atau foto.jpeg;

• Foto orang tua diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file foto-ortu.pdf atau foto-ortu.jpeg.

• Kartu Keluarga (KK).

Dokumen tersebut diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file kk.pdf atau kk.jpeg.

• Kartu BPJS Kesehatan diunggah dalam bentuk pdf/jpeg dengan nama file bpjs.pdf atau bpjs.jpeg

- Calon peserta seleksi mendapatkan konfirmasi kelengkapan administrasi melalui e-mail masing-masing.

- Verifikator STIN melakukan verifikasi data atau dokumen calon peserta seleksi yang telah masuk.

- Calon peserta seleksi dapat mengecek status kelulusan verifikasi administrasi melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. dan portal https://ptb.stin.ac.id.

- Calon peserta seleksi yang dinyatakan lulus administrasi melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai biaya seleksi SKD, sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah)

- Calon peserta seleksi akan mendapat Kartu Ujian dari STIN dan kartu Ujian CAT dari BKN setelah proses verifikasi dan dinyatakan lulus seleksi administrasi.

- Calon peserta seleksi mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan STIN.

Bagi pendaftar yang ingin mengetahui informasi selengkapnya terkait pendaftaran dan seleksi PTB STIN 2024 maka bisa memantau laman https://ptb.stin.ac.id.

Reporter Dewi Nurrohmah Wulansari,Sp
Editor Aris Abdulsalam