Nasional

UPDATE INFO CPNS 2024: Batas Usia Pelamar dan Jadwal Periode Pelaksanaan

Oleh: Dhiajeng Ayu Utri Agustin Sabtu 03 Feb 2024, 09:44 WIB
Dalam rekrutmen CPNS 2024 ini, pemerintah akan memprioritaskan lulusan baru atau fresh graduate.

AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira bagi kamu yang menantikan pembukaan pendaftaran CPNS 2024. Pasalnya, tahun 2024 ini akan dibuka hingga 3 periode.

Pada pembukaan CPNS 2024 kali ini, maka calon pelamar perlu mempersiapkan beberapa persyaratan yang dibutuhkan beserta ketentuan mengenai batas usia maksimal.

Tahun ini pemerintah akan membuka 2,3 juta formasi yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rekrutmen CPNS 2024 ini, pemerintah akan memprioritaskan lulusan baru atau fresh graduate.

Hal ini lantaran pada CPNS 2023, pemerintah masih belum banyak mengakomodir lulusan fresh graduate.

Baca Juga: Kembali Singgung Nilai 11 dari Anies Jelang Debat Ke-5 Pilpres 2024, Prabowo: Aku Was-Was Mungkin Nanti Dikasih 0

Lulusan baru atau fresh graduate ini nantinya akan diprioritaskan untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Sementara itu di antara banyaknya persyaratan yang harus dipersiapkan oleh pelamar, ada syarat batas usia maksimal yang juga harus jadi perhatian.

Berdasarkan persyaratan pada seleksi CPNS 2023, batas usia pelamar CPNS 2024 yaitu memiliki usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Namun, perlu diingat bahwa ada beberapa instansi yang menetapkan batas usia maksimal hingga 40 tahun.

Instansi yang menetapkan batasan usia maksimal 40 tahun tersebut biasanya untuk mengisi posisi tertentu seperti dokter dan dokter gigi.

Baca Juga: Almas Tsaqibbirru Gugat Wanprestasi Rp 10 Juta Gibran Rakabuming, Kuasa Hukum: Kok Tidak Ngasih Ucapan Terima Kasih

Posis tertentu ini harus memiliki kualifikasi seperti dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidikan klinis, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan strata 3 (doktor).

Batas usia yang ditetapkan tersebut bertujuan untuk memastikan agar para peserta memiliki kondisi fisik dan mental yang sesuai dengan tuntutan pekerjaan.

Adapun untuk jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2024 akan dilaksanakan dalam 3 periode.

Dikutip dari akun Instagram @cpns.asn, berikut ini rincian jadwalnya.

1. Periode pertama CPNS 2024 akan dilaksanakan pada bulan Maret 2024

2. Periode kedua CPNS 2024 akan dilaksanakan pada bulan Juni 2024

3. Periode ketiga CPNS 2024 akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2024

Nantinya, pada periode pertama akan mencakup pengumuman dan seleksi administrasi CPNS dan PPPK.

Reporter Dhiajeng Ayu Utri Agustin
Editor Aris Abdulsalam