Nasional

Status Verifikasi Rekening di SIKS-NG Sudah Selesai, Ada KPM PKH BPNT yang Tidak Dapat Beras 10 Kg? Ini Penyebabnya!

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Senin 29 Jan 2024, 07:03 WIB
Beberapa bansos baik yang statusnya reguler seperti PKH BPNT ataupun bansos tambahan seperti BLT akan kembali disalurkan mulai Januari 2024.

AYOJAKARTA.COM - Di tahun 2024 ini pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan beberapa bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Beberapa bansos baik yang statusnya reguler seperti PKH BPNT ataupun bansos tambahan seperti BLT akan kembali disalurkan mulai Januari 2024 ini.

Bahkan kabarnya rencana pencairan bansos baik itu PKH, BPNT ataupun BLT dan lainnya akan dipercepat dari tahun sebelumnya.

Namun sayangnya, ada kabar yang menyatakan bahwa penyaluran bansos di awal tahun 2024 ini akan terlambat lantaran sedang dilakukannya masa kampanye pemilu.

Sejumlah pihak juga terlihat meminta bahwa penyaluran bansos kepada masyarakat sebaiknya ditunda dan hal itu telah menimbulkan keresahan serta kekhawatiran di tengah masyarakat.

Dan akhirnya, rasa kekhawatiran masyarakat khususnya para KPM mulai hari ini sedikit terjawab.

Hal itu lantaran ada perubahan status terbaru di aplikasi SIKS-NG yang selama ini dipegang oleh para pendamping sosial.

Terlihat bahwa status proses verifikasi rekening untuk pencairan BPNT melalui Bank Himbara dan PT. POs Indonesia di tahun 2024 telah selesai.

Kabar gembiranya, ada bansos bantuan pangan berupa beras 10 kg yang terpantau sudah akan cair di tahun 2024 ini.

Tetapi sayangnya, ada beberapa KPM PKH dan BPNT yang rupanya tidak akan mendapatkan bantuan beras 10 kg tersebut.

Lantas apa yang menyebabkan bansos beras 10 kg tersebut tidak dapat kembali diperoleh bagi beberapa KPM PKH dan BPNT?

Dikutip Ayojakarta.com pada kanal YouTube Taufik Azk Seputar Bansos, Senin (29/1/2024) berikut ini adalah informasi selengkapnya.

Bansos beras 10 kg ini merupakan bantuan pertama yang akan diterima oleh para KPM di tahun 2024 ini.

Tetapi saat ini para KPM PKH dan BPNT yang biasanya mendapatkan bantuan beras 10 kg ini disebut-sebut sudah tidak akan mendapatkan bantuan ini lagi.

Rupanya penyebab para KPM PKH dan BPNT sudah tidak lagi mendapatkan bantuan beras 10 kg adalah karena adanya perubahan data penerima untuk bantuan tersebut.

Sebelumnya bantuan beras 10 kg diberikan oleh pemerintah untuk para KPM PKH dan BPNT yang datanya diambil dari Kementerian Sosial.

Namun saat ini, data yang digunakan untuk menyalurkan bantuan beras 10 kg tersebut adalah berasal dari Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Data yang dipakai saat ini adalah Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), ataupun juga keluarga rawan stunting.

Maka dari itu ada data yang akan berbeda dari tahun 2023 dan di tahun 2024 ini.

Itulah alasan dan penyebab mengapa KPM PKH dan BPNT sudah tidak lagi mendapatkan bantuan beras 10 kg dari pemerintah.

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Aris Abdulsalam