AYOJAKARTA.COM - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chiko Hakim memberikan tanggapan terkait pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang presiden boleh berkampanye.
Chiko Hakim menilai bahwa ucapan tersebut dapat memperkuat anggapan masyarakat terkait adanya nepotisme.
Menurut Chiko Hakim, meskipun secara undang-undang memang diizinkan bagi seorang presiden untuk berkampanye.
Namun keberpihakan presiden terhadap salah satu pasangan calon yang termasuk putra kandungnya dianggap tidak etis.
"Saya rasa memang secara undang-undang itu diperbolehkan, dan presiden pun memberikan contoh apabila dia seorang incumen dan juga dia mencalonkan diri kembali, artinya kan dia juga mengampanyekan dirinya sendiri" ujar Chiko Hakim, dikutip Ayojakarta.com dari Youtube KompasTV, pada, Kamis, 25 Januari 2024.
"Artinya, apa yang disampaikan Pak Jokowi memang tidak salah secara undang-undang," lanjutnya.
Chiko Hakim juga menyoroti tanggapan masyarakat terhadap isu nepotisme.
"Tetapi tentunya ada semacam etika, Apa ya anggapan masyarakat tentang nepotisme dan lain-lain akan semakin mencuat apabila presiden mengkampanyekan salah satu paslon yang kebetulan ada putra kandungnya di dalamnya," tambah Chiko Hakim.
Seperti diketahui, Presiden baru-baru ini diduga memberikan dukungan kepada pasangan calon yang tengah bersaing dalam kontestasi Pilpres.
Hal itu tentu saja mengundang pertanyaan serius mengenai independensi pejabat publik.
Baca Juga: Disarankan Ganjar untuk Mundur dari Menko Polhukam, Mahfud MD Pilih Menantang Prabowo-Gibran?
Meskipun Presiden selalu menekankan netralitasnya sebelumnya, pernyataan terbaru ini menimbulkan keraguan tentang sejauh mana seorang pejabat publik dapat menjalankan amanat rakyat secara independen.***