Nasional

Syarat Kesehatan Mata di Masing-masing Sekolah Kedinasan 2024, Calon Taruna dan Taruni Harus Tahu!

Oleh: Salman Muhammad Ilham Kamis 25 Jan 2024, 13:17 WIB
Sekolah Kedinasan

AYOJAKARTA.COM – Salah satu tujuan favorit siswa lulusan SMA sederajat adalah memasuki Sekolah Kedinasan (Sekdin).

Setiap sekolah Kedinasan memiliki syarat yang berbeda-beda terlebih dalam hal kesehatan khususnya mata.

Masing-masing sekolah Kedinasan memiliki standar atau syarat minimal yang bervariasi terkait kesehatan mata.

Melihat bagaimana keuntungan yang ditawarkan sekolah Kedinasan, maka tentunya pemerintah akan melakukan seleksi yang cukup ketat.

Berikut syarat kesehatan mata untuk masuk Sekolah Kedinasan 2024 dikutip ayojakarta.com dari Instagram @milliumri, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Jika Sudah Punya KIP Sekolah, Perlukah Mendaftar KIP Kuliah? Cari Tahu Jawabannya di Sini!

1. PKN STAN

Tidak ada batas plus/minus/silinder dan boleh menggunakan kacamata.

2. POLSTAT STIS

Maksimal 6 dioptri untuk mata minus/plus.

3. IPDN

Wajib bebas kacamata

4. POLTEK SSN

Kondisi mata hanya tidak buta warna, selain dari itu bisa.

Baca Juga: Rincian Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran di Universitas Negeri Jember (UNEJ), Segini Besaran UKT dan SPI

5. STMKG

Max minus 2, spheris dan tidak silinder

6. STIN

Maksimal Minus 1/Plus 1

7. SEKDIN KEMENHUB

Wajib bebas kacamata

8. POLTEKIP & POLTEKIM

Wajib bebas kacamata

Demikian syarat kesehatan mata di masing-masing sekolah kedinasan 2024, semoga bermanfaat.***

Reporter Salman Muhammad Ilham
Editor Fathul Amanah