AYOJAKARTA.COM – Salah satu tujuan favorit siswa lulusan SMA sederajat adalah memasuki Sekolah Kedinasan (Sekdin).
Setiap sekolah Kedinasan memiliki syarat yang berbeda-beda terlebih dalam hal kesehatan khususnya mata.
Masing-masing sekolah Kedinasan memiliki standar atau syarat minimal yang bervariasi terkait kesehatan mata.
Melihat bagaimana keuntungan yang ditawarkan sekolah Kedinasan, maka tentunya pemerintah akan melakukan seleksi yang cukup ketat.
Berikut syarat kesehatan mata untuk masuk Sekolah Kedinasan 2024 dikutip ayojakarta.com dari Instagram @milliumri, Kamis (25/1/2024).
Baca Juga: Jika Sudah Punya KIP Sekolah, Perlukah Mendaftar KIP Kuliah? Cari Tahu Jawabannya di Sini!
1. PKN STAN
Tidak ada batas plus/minus/silinder dan boleh menggunakan kacamata.
2. POLSTAT STIS
Maksimal 6 dioptri untuk mata minus/plus.
3. IPDN
Wajib bebas kacamata
4. POLTEK SSN
Kondisi mata hanya tidak buta warna, selain dari itu bisa.
5. STMKG
Max minus 2, spheris dan tidak silinder
6. STIN
Maksimal Minus 1/Plus 1
7. SEKDIN KEMENHUB
Wajib bebas kacamata
8. POLTEKIP & POLTEKIM
Wajib bebas kacamata
Demikian syarat kesehatan mata di masing-masing sekolah kedinasan 2024, semoga bermanfaat.***