Nasional

Mahfud MD Klaim Kasus Indosurya Adalah Jasanya, Alvin Lim: Sampai Detik Ini Belum Selesai

Oleh: Sidiqqi Al Isyan Minggu 21 Jan 2024, 07:45 WIB
Alvin Lim mengatakan bahwa kasus Indosurya belum selesai lantaran para korban belum mendapatkan hak atau ganti rugi.

AYOJAKARTA.COM – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengakui jika kasus Indosurya merupakan jasanya, bukan Alvin Lim.

Awalnya, Mahfud MD diundang di acara podcast Denny Sumargo, dan sempat membahas tentang kasus Indosurya yang sempat ditanganinya saat menjabat sebagai Menko Polhukam.

Menyikapi pernyataan tersebut, lantas Alvin Lim ikut mengomentari pernyataan Mahfud MD tersebut yang dinilai kontroversial.

Awalnya, Alvin Lim tidak mempersoalkan tentang pengakuan Mahfud MD terkait kasus Indosurya tersebut.

Baca Juga: Alvin Lim Sebut Mahfud MD 'Bulshit' Jika Jadi Cawapres akan Selesaikan Masalah Hukum

“Dia (Mahfud MD) sebagai Menko Polhukam mengklaim bahwa Indosurya dia punya jasa, saya gak masalah, yang penting diberesin,” ujar Alvin Lim di podcast Uya Kuya TV .

Lebih lanjutnya, Alvin Lim akhirnya ikut mengungkap sebuah rahasia, dirinya menyebut bahwa kasus Indosurya tersebut belumlah selesai sampai saat ini.

Alvin Lim mengatakan bahwa kasus Indosurya tersebut belum selesai karena para korban belum mendapatkan hak atau ganti rugi.

“Mas Uya tau gak, sampai detik ini Indosurya tu belum selesai, jadi bagaimana dia mengklaim kemenangan, mas, satu korban pun dari 24 ribu korban tidak diterima duit mas, ganti ruginya nggak dapet, itu satu,” terang Alvin Lim.

Untuk alasan kedua, kasus Indosurya belum selesai karena pelaku utama yang belum terungkap, dan yang saat ini berada di penjara hanyalah kambing hitam dari kasus tersebut.

Baca Juga: Alvin Lim Sebut Mahfud MD 'Pahlawan Kesiangan' dalam Penegakan Hukum Kasus Indosurya: Udah Viral Baru Ditangani

“Kedua tau gak, gembongnya tuh sampe sekarang masih di luar, yang masuk (penjara) itu cuman kambing hitam, karena ini masalah 107 triliun, mungkinkah 107 triliun digodong oleh 1 orang, pertanyaan saya, tidak mungkin,” lanjut Alvin Lim.

Di sisi lain, Alvin Lim juga mengungkapkan bahwa kasus Indosurya ini telah lama dipermasalahkan, dan dirinya menyebut telah melaporkan hal ini 3 tahun yang lalu.

Namun permasalahan ini baru dapat dieksekusi saat ini, bahkan pelaku utama dalam kasus tersebut telah hilang.

“Saya sudah laporin dari 3 tahun yang lalu, ini gembongnya, orangnya udah gak tau di mana, itu adalah bapaknya si Indosurya, itu nggak pernah ditahan,” kata Alvin Lim.***

Reporter Sidiqqi Al Isyan
Editor Tedi Rukmana