AYOJAKARTA.COM – Pengacara Alvin Lim memberikan sebuah pernyataan baru mengenai kasus kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso sebagai tersangka.
Alvin mengatakan bahwa dalam kasus Jessica wongso ini terjadi kongkalikong antara Krishna Murti dengan pihak Kejaksaan.
“Mereka ini sudah terbiasa kerja sama, awalnya mereka ini melakukan kerja sama yang baik sehingga terjalinlah yang namanya hubungan. Akhirnya terjadilah kongkalikong, dan itu saya lihat dalam kasus Jessica,” kata Alvin, dikutip AyoJakarta.com dari kanal YouTube Diskursus Net, Jumat, 19 Januari 2024.
Menurut Alvin, jika dalam hukum yang sebenarnya hal yang seperti itu telah melanggar kewenangan dan telah melanggar aturan hukum.
Lebih lanjut, Alvin mengungkapkan dugaan perlakukan yang dilakukan oleh Krishna Murti saat memasukan Jessica ke dalam sel tikus.
Alvin menuturkan Jessica dimasukan ke sel tikus oleh Krishna Murti hanya untuk mengambil sebuah pengakuan.
Padahal, kata dia, untuk mengambil sebuah pengakuan dimasukan ke sel tikus adalah tindakan yang tidak diperbolehkan.
“Sel tikus itu pak cuman orang yang melanggar, misalnya ketika dia melanggar bolehkah dimasukan ke sel tikus. Tapi untuk mengambil pengakuan dimasukan ke sel tikus itu nggak boleh,” tuturnya.
Alvin menilai Krishna Murti melakukan hal itu, karena pihak kepolisian tidak bisa menemukan bukti-bukti yang kuat dalam kasus tersebut.
“Kalau memang Jessica bersalah dan Krishna Murti punya alat buktinya, nggak perlu Jessica dimasukan ke sel tikus pak,” tegas Alvin.
Sebelumnya, kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin dan menyeret nama Jessica Wongso sebagai tersangka telah terjadi sejak tahun 2016 yang lalu.
Namun, kasus ini kembali mencuat setelah adanya film dokumenter Murder, Coffee, and Jessica Wongso yang tayang di Netflix pada akhir September 2023.
Dalam film tersebut memperlihatkan proses persidangan Jessica Wongso dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terlibat.
Dengan adanya penayangan tersebut, banyak yang berspekulasi bahwa dalam kasus ini masih banyak kejanggalan yang belum terungkap.***