AYOJAKARTA.COM — Baru-baru ini nama Alvin Lim terus menjadi sorotan publik usai bebas dari jeratan hukuman.
Diketahui Alvin Lim adalah sosok pengacara kondang tanah air, yang kini secara terang-terangan memberikan pernyataan terkait penegakan hukum di Indonesia.
Bahkan Alvin Lim tak segan menyebut nama Mahfud MD, Menkopolhukam Republik Indonesia.
Dalam tayangan YouTube QUOTIENT TV, Alvin Lim menantang Mahfud MD untuk menyelesaikan salah satu kasus besar yang ada di Indonesia, yaitu kasus asuransi Wanaartha Life.
Terlebih, ia juga menyinggung status Mahfud MD yang saat ini mencalonkan diri sebagai cawapres di Pilpres 2024.
Ia menunjukkan salah satu janji Mahfud MD jika terpilih menjadi Wakil Presiden nantinya.
Janji yang Mahfud MD lontarkan adalah menegakkan hukum dengan membasmi mafia hukum yang melibatkan oknum aparat.
"Di saat bapak menyibukkan diri dengan mencawapreskan apalagi bapak di sini bikin artikel nih pak (sambil menunjukkan artikel), ya artikel ini bapak bilang di situ kalau bapak jadi cawapres, bapak akan apa, bapak bisa melawan oknum-oknum," kata Alvin Lim.
Sontak Alvin Lim beri kritikan pedas kepada Mahfud MD, karena menurutnya tak perlu menjadi Wakil Presiden terlebih dahulu untuk membasmi mafia hukum.
"Aduh pak, tak perlu nunggu jadi cawapres pak, gak perlu tunggu jadi wakil presiden pak. Bapak sebagai Menkopolhukam pun sekarang ini kalau mau bisa pak, bisa. Saya yakin bisa, bapak punya kok kemampuan, kemauan. Masa Menkopolhukam gak bisa buat perubahan di bidang hukum," ungkapnya.
Tak hanya itu saja, sebelumnya Alvin Lim juga membuat Mahfud MD buka suara soal pernyataannya terkait Ferdy Sambo.
Pengacara itu tak gentar mengungkapkan Ferdy Sambo yang tak tidur di dalam lapas.
Namun, hal itu telah dibantah habis-habisan oleh Menkumham dan Menkopolhukam.
Menurut Mahfud MD pernyataan Alvin Lim tersebut adalah bohong.
Mahfud MD mengatakan Alvin Lim sering membuat onar dan menantang semua orang.
Hingga berita ini ditulis, kasus Wanaartha Life yang disinggung oleh Alvin Lim untuk dijadikan tantangan kepada Mahfud MD, kini tengah dibongkar dan sedang dikejar oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Saat ini, OJK bersama aparat hukum sedang mematangkan langkah hukum untuk melindungi nasabah Wanaartha Life.***