AYOJAKARTA.COM — Kasus Jessica Wongso semakin menyita perhatian publik karena viral kembali.
Meski sudah tujuh tahun berlalu, namun dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso membuat publik penasaran akan kejanggalan kasus kopi sianida ini.
Rismon Sianipar, saksi ahli digital forensik dari pihak Jessica Wongso kini secara terang-terangan menyatakan bahwa CCTV sebagai alat bukti benar-benar telah di rekayasa.
Bahkan menurutnya bukan hanya dugaan semata tetapi ia bersaksi satu miliar persen sudah di rekayasa.
Hingga saat ini Rismon Sianipar terus menyuarakan keadilan untuk Jessica Wongso lewat ilmu yang ia miliki untuk membongkar rekayasa CCTV.
Ia tak segan menyebut sosok yang diduga merekayasa CCTV di berbagai kesempatan, yaitu saksi ahli lainnya Muhammad Nuh Al Azhar (MN) dan Christoper Hariman Riyanto.
"Jumpa kembali dengan saya Rismon Hasiholan Sianipar yang tidak akan pernah bisa dibungkam untuk kita mencari keadilan di Republik ini, sudah berjanji bahwa saya tidak akan pernah berhenti sampai perekayasa CCTV Jessica ini ya Muhammad Nuh Al Azhar dan Christoper Hariman Riyanto kita hukum ya, kita penjarakan," ujar Rismon Sianipar seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Balige Academy pada Jumat, 12 Januari 2024.
Ternyata pada tahun 2016 silam, Muhammad Nuh Al Azhar sempat memberikan pembelaan bahkan menantang Rismon Sianipar untuk berdialog bersama dan memecahkan misteri rekayasa CCTV.
Baca Juga: Fakta Baru, Rismon Sianipar Ungkap Nama Orang yang Memanipulasi Rekaman CCTV Jessica Wongso!
Dalam sebuah tayangan YouTube KOMPASTV pada 18 September 2016, tampak Rismon Sianipar hadir untuk berdebat dengan Muhammad Nuh Al Azhar.
"Ahli digital forensik Mabes Polri Muhammad Nuh menantang ahli digital Rismon Hasiholan Sianipar untuk membuktikan kejanggalan yang disebut Rismon, telah hadir di studio kami ahli digital forensik dari pihak terdakwa Jessica Wongso, Rismon Sianipar," kata pembawa acara.
"Dan saudara sebenarnya kami sudah mengundang sejak tadi kami juga sudah berusaha untuk mengundang Muhammad Nuh untuk hadir bersama-sama untuk kemudian duduk bersama, membicarakan apa yang menjadi titik perbedaan keduanya. Namun hingga saat ini, Muhammad Nuh menolak dan berkeberatan untuk hadir," tambahnya.
Hingga detik kini, Rismon Sianipar masih menanti sanggahan dari saksi ahli digital forensik Muhammad Nuh Al Azhar terkait rekayasa CCTV kasus kopi sianida.
"Anda berteriak keras menantang saya, tapi Anda sendiri tidak berani datang di Kompas TV, dan pada saat ini juga jika Anda punya keberanian jangan bersembunyi. Kalau Anda tidak punya keberanian untuk berjumpa dengan saya secara psikotis, kalau Anda punya sanggahan silahkan sanggah di podcast atau di atasan Anda."
"Kalau Anda punya ruang untuk berargumen, tapi berdasarkan keilmuan image processing dan video processing Anda tidak punya ruang apalagi untuk memberikan alasan, Anda sudah tertangkap basah. Anda tidak punya sedikitpun alasan untuk ngeles ya, untuk membenarkan tindakan Anda," ujar Rismon Sianipar. ***