Nasional

SEGERA DIBUKA! Berikut Tahapan dan Syarat Berkas Seleksi CPNS 2024, Jangan Lupa Catat Ya

Oleh: Rosandra Gisca Andyna Kamis 11 Jan 2024, 09:50 WIB
Berikut ini rincian formasi seleksi CPNS 2024. Total kuota formasi yang dibuka: 2.302.453 lowongan dan terdiri dari kuota CPNS dan PPPK.

AYOJAKARTA.COM - Informasi mengenai seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memang terus dinantikan oleh para pencari kerja di Indonesia khususnya generasi muda.

Beberapa waktu lalu Menpan RB sempat membocorkan beberapa informasi bahwa seleksi CPNS 2024 akan segera dibuka dalam waktu dekat dan akan dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun.

Bahkan Presiden Jokowi juga telah mengumumkan secara resmi sebanyak 2,3 juta formasi akan dibuka di CPNS 2024 ini.

Dari total jumlah formasi sebanyak 2,3 juta tersebut telah dibagi ke beberapa formasi baik CPNS dan PPPK. Ditambah di tahun ini juga menjadi kabar gembira bagi para fresh graduate karena akan disediakan banyak lowongan formasi nantinya.

Baca Juga: Tes CPNS 2024 Segera Dibuka, Persiapkan Dokumen-Dokumen Ini Sebelum Mendaftar!

Untuk lebih jelasnya, berikut rincian formasi seleksi ASN 2024.

Total kuota formasi yang dibuka: 2.302.453 lowongan dan terdiri dari:

- Kuota CPNS Fresh graduate: 690.822

- Kuota PPPK: 1.605.694

Rincian lengkap Formasi CPNS 2024

Formasi ASN Instansi Pusat

1. Jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah 429.183, berikut rinciannya:

- Formasi CPNS freshgraduate dan umum: 207.247

- Formasi CPNS dosen: 15.460

- Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787

2. Formasi PPPK

- PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.

Formasi ASN Instansi Daerah

Formasi CPNS di tingkat daerah berjumlah 1.867.333 yang terdiri dari:

- CPNS freshgraduate atau umum: 483.575

- Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758

Terdiri dari:

- Tenaga guru: 419.146

- Tenaga kesehatan: 417.196

- Tenaga teknis: 547.416

Untuk mempersiapkan diri jelang pembukaan seleksi CPNS 2024 yang tinggal menghitung bulan, maka sebaiknya kamu juga perlu mencatat berbagai informasi penting lainnya mulai dari tahapan seleksi CPNS 2024 hingga syarat berkas apa saja yang wajib disiapkan.

Dilansir dari situs resmi UMSU, berikut informasi mengenai tahapan seleksi CPNS 2024:

Tahapan Seleksi CPNS 2024

1. Seleksi Administrasi

Tahap pertama adalah seleksi administrasi, yang meliputi kelengkapan berkas pokok yang disyaratkan.

2. Tes Kompetensi Dasar (TKD)

Setelah peserta dinyatakan lulus dari tahap seleksi administrasi, maka selanjutnya peserta akan mengikuti tahap kedua yaitu Tes Kompetensi Dasar (TKD).

Dimana tes TKD ini meliputi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Inteligensia Umum, dan Tes Kepribadian dengan bobot 40%.

3. Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Jika peserta seleksi CPNS 2024 berhasil lulus dari TKD dan masuk ke dalam perangkingan di instansi atau lembaga masing-masing, maka akan melanjutkan ke tahap tes SKB masing-masing bidang dengan bobot 60%.

4. Penetapan NIP

Bagi peserta yang lulus dari SKD dan SKB kemudian akan melanjutkan ke tahap pemberkasan untuk penetapan NIP sebagai CPNS 2024.

Baca Juga: Pemerintah Buka Alokasi Besar untuk Fresh Graduate di CPNS 2024, Begini Penjelasan Menteri PANRB

Syarat Berkas yang Perlu Disiapkan

- KTP maksimal berukuran 200 kb dalam format JPEG/JPG

- Pas foto latar belakang merah maksimal berukuran 200 kb

- Swafoto maksimal berukuran 200 kb dengan format JPEG/JPG

- File Transkrip Nilai dengan ukuran maksimal 500 kb dalam format PDF

- Ijazah+Serdik/STR maksimal berukuran 800 kb dalam format PDF

- Surat Lamaran maksimal berukuran 300 kb dengan format PDF

- Dokumen pendukung lainnya maksimal berukuran 800 kb dalam format PDF.

Nah itulah informasi mengenai CPNS 2024. Siapkan dirimu mulai dari sekarang.

Reporter Rosandra Gisca Andyna
Editor Aris Abdulsalam