Nasional

Alhamdulillah! Pencairan 3 Bansos Ini Diperpanjang, Cairkan Sebelum Tanggal Segini dan Jangan sampai Hangus

Oleh: Riky Iskandar Senin 08 Jan 2024, 11:56 WIB
Adanya kepastian perpanjangan pencairan bansos itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk segera mencairkan saldo bansos ini.

AYOJAKARTA.COM -- Kabar gembira untuk penerima bantuan sosial dari pemerintah yang belum mencairkan bansos alokasi 2023 karena pencairan diperpanjang.

Kepastian adanya perpanjangan pencairan bansos ini karena adanya surat perpanjangan penyaluran bansos dari kementerian sosial RI.

Setidaknya ada 3 bansos alokasi 2023 yang pencairannya diperpanjang yakni bantuan atensi yatim piatu, bansos PKH, dan bantuan PENA.

Dikutip dari channel Youtube diary bansos, Senin, 8 Januari 2024, disebutkan bahwa PT POS Indonesia memberikan informasi penting bahwa dari 7 bantaun

yang disalurkan melalui PT POS, 3 diantaranya masih disalurkan hingga awal Januari 2024.

Dengan adanya kepastian perpanjangan pencairan bansos itu, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta untuk segera mencairkan saldo bansos ini.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos BPNT Tahap 1 Positif Cair Dobel, Benarkah Cair Hari Ini? Cek Jadwal Pencairannya!

Berikut 3 bantuan alokasi 2023 yang pencairannya diperpanjang pada awal Januari 2024:

1. Bansos Atensi Yatim Piatu

Bansos Atensi Yatim Piatu diberikan pemerintah kepada anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal dunia karena pandemi Covid-19.

Bansos Atensi Yatim Piatu ini akan diperpanjang pencairannya hingga tanggal 11 Januari 2024.

Mereka yang jadi penerima bansos Yatim Piatu yang disalurkan oleh pemerintah melalui kemensos ini harus segera mencairkan saldonya.

Adapun besaran bantuan yang bisa dicairkan oleh penerima bantuan ini yakni sebesar Rp1,2 juta untuk 6 bulan periode Juli-Desember 2023.

Jika penerima tidak mencairkan saldo bansos Yatim Piatu ini makan akan dikembalikan ke kas negara.

2. Bansos PKH

Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan pemerintah salah satu tujuannnya adalah untuk mengatasi kemiskinan ekstrem.

Bansos PKH dicairkan sebanyak 4 tahap setiap tahunnya dengan besaran yang berbeda-beda untuk setiap penerima sesuai kriteria.

Bagi KPM yangg belum mencairkan atau sisa saldo masih tersisa makan bansos PKH terakhir bisa dicairkan tanggal 9 januari 2024.

Para KPM diminta segera cairkan bansos ini karena jika tidak dicairkan lebi dari tanggal yang sudah ditetapkan maka akan kembali ke kas negara.

3. Bantuan PENA

Bansos Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA) merupakan bansos yang diberikan oleh pemerintah untuk mengembangkan berbagai jenis usaha masyarakat.

Penerima bansos PENA merupakan mereka yang mempunyai usaha dan juga merupakan penerima bansos aktif di kementerian sosial.

Bansos PENA ini terakhir bisa dicairkan atau diperpanjang hingga tanggal 9 januari 2024.

Sama seperti bansos lainnya, jika penerima tidak mencairkan bansos PENA ini maka saldo akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Geram dengan Pernyataan Alvin Lim Soal Sambo, Yasona Laoly: Itu Hoax

Demikian itulah 3 bansos alokasi 2023 yang pencairannya diperpanjang yakni bantuan atensi yatim piatu, bansos PKH, dan bantuan PENA.

Reporter Riky Iskandar
Editor Aris Abdulsalam