AYOJAKARTA.COM — Jurnalis Frisca Clarissa angkat bicara soal kasus Jessica Wongso yang ramai kembali.
Ia mengikuti kasus Jessica Wongso dan sempat mewawancarai berbagai pihak, termasuk ayah mendiang Mirna Salihin.
Kasus kopi sianida ini viral kembali, usai dirilisnya dokumenter Netflix bertajuk Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso.
Menurut jurnalis Frisca Clarissa, tak ada fakta baru yang dipaparkan pada film tersebut.
"Kalau saya nonton dokumenternya di Netflix Ice Cold itu, bisa dibilang nggak ada fakta baru. Kenapa? Karena kalau saya amati dan saya nonton dari awal sampai akhir itu lebih menggambarkan bagaimana perspektif para pihak pada kasus kopi sianida, menyampaikan hal-hal yang tidak disampaikan di muka persidangan."
"Fakta yang disajikan di persidangan tidak ada yang berbeda juga, tapi bagaimana memandang fakta yang disajikan di persidangan dari masing-masing pihak," tutur Frisca Clarissa seperti dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV Sukabumi pada Kamis, 4 Januari 2024.
Menurut kuasa hukum Jessica Wongso, tidak ada bukti kuat yang bersifat direct untuk bisa membuktikan kliennya bersalah.
Terlebih, menurut kuasa hukum jenazah mendiang Mirna Salihin tidak di autopsi secara menyeluruh sehingga timbul perspektif dugaan dan keyakinan semata.
Baca Juga: Ngaku Dirinya Alami Kasus Serupa dengan Jessica Wongso, Alvin Lim: Di Sinilah Kengawuran Kepolisian
Perdebatan autopsi hingga saat ini, ternyata sudah terjadi sejak 2016 silam.
"Satu hal yang memang menjadi perdebatan bahkan di 2016, pada saat itu saya mewawancarai ayah Mirna, Edi Darmawan Salihin juga suami dari Mirna, Arief Soemarko," tutur Frisca Clarissa.
Frisca menyebutkan bahwa kepolisian menginginkan adanya autopsi secara menyeluruh pada jenazah Mirna Salihin, sementara pihak keluarga ingin jenazah tetap utuh saat dikebumikan.
Namun, di sisi lain keluarga tetap inginkan keadilan atas kematian Mirna Salihin.
"Mereka bercerita bahwa dari pihak keluarga terjadi perdebatan, dengan autopsi artinya kan harus dibedah jenazah Mirna Salihin. Sementara, pada saat itu keluarga ingin jenazah dikebumikan dengan bentuk atau dengan utuh begitu. Tapi di sisi lain, keluarga juga menginginkan keadilan yang bisa didapatkan waktu itu penyidik bilang bahwa harus ada autopsi," jelasnya.
Maka, diambilah jalan tengah autopsi yang bisa dilakukan yakni dengan mengambil sampel.
"Autopsinya apa akhirnya jalan tengah jadinya yang diambil, ya di ambil sampel di beberapa bagian tubuh yang bisa menunjukkan ada racun atau tidak yang menyebabkan kematian Mirna Salihin," kata Frisca Clarissa.
Hingga kini, pihak dan tim pembela Jessica Wongso akan terus menggali bukti-bukti yang kuat untuk proses pengajuan PK yang akan segera dilakukan. ***