Nasional

Akhirnya Penuhi Panggilan Bawaslu Meski Terlambat, Gibran Rakabuming: Nggak Ada Persiapan!

Oleh: Fitri Nurjanah Rabu 03 Jan 2024, 17:37 WIB
Cawapres No Urut 2, Gibran Rakabuming

AYOJAKARTA.COM - Calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, akhirnya datang ke Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rabu, 3 Januari 2024.

Kedatangan Gibran Rakabuming ke kantor Bawaslu yang ada di Jakarta Pusat, untuk memberikan klarifikasi atas aksi bagi-bagi susu di kawasan Car Free Day, Bundaran HI beberapa waktu yang lalu.

Didampingi oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Gibran Rakabuming tiba di kantor Bawaslu pada pukul 13.35 WIB.

Baca Juga: Aksi Berbagi Susu di Acara CFD Menuai Efek Domino, TKN Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Laporkan Bawaslu Kota ke DKPP

Padahal, dari pihak Bawaslu mengaku meminta Walikota Solo ini untuk hadir pukul 13.00 WIB.

Dengan kedatangannya itu, Gibran enggan memberikan banyak pernyataan apapun kepada awak media.

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini mengaku tidak mempersiapkan apapun atas panggilannya kali ini.

Baca Juga: Roy Suryo Soal Gibran Gunakan 3 Mic: Kenapa Gak 10 Sekalian?

“Nggak ada persiapan,” kata Gibran singkat, dikutip Ayojakarta.com dari Republika.co.id.

Sebelum kehadiran Gibran di kantor Bawaslu Jakpus, Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma'ruf, mengatakan bahwa Gibran akan tiba pada pukul 13.00 WIB.

“Mas Gibran hari ini akan hadir ke Bawaslu Jakpus pada pukul 13.00 WIB,” ucap Aminuddin.

Baca Juga: Roy Suryo Ketar-Ketir, Kini Dipolisikan Caleg PSI Imbas Nuduh Gibran 'Nyontek' saat Debat Cawapres

Diketahui, Pemanggilan Gibran ke kantor Bawaslu Jakpus untuk memberikan klarifikasi atas tindakan yang dilakukannya bersama para elit partai pendukungnya pada awal Desember 2023 lalu.

Gibran terlihat membagikan susu kepada masyarakat yang sedang berolahraga di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Dengan aksi yang dilakukan Gibran ini, pihak Bawaslu menilai hal ini merupakan salah satu bentuk pelanggaran dalam kampanye.

Maka dari pihak Bawaslu memanggil sejumlah elit politik yang terlibat untuk meminta klarifikasi atas tindakan yang telah dilakukannya itu.

Bawaslu pun mengaku telah meminta Gibran untuk hadir pada Selasa, 2 Januari 2024 kemarin.

Baca Juga: Sebelumnya Ngotot Somasi Ketua KPU, Kini Roy Suryo Justru Dilaporkan ke Bareskrim Soal Tudingan 3 Mic Gibran Rakabuming

Namun, Gibran tidak hadir dalam panggilan tersebut.

Hingga pada akhirnya Bawaslu memberikan surat panggilan yang kedua, kepada Gibran untuk hadir pada Rabu, 3 Januari 2024.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Desi Kris