Nasional

Daftar Masalah Perizinan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Bertambah, Netralitas Pemerintah Disindir Lagi

Oleh: Karseno AJ Rabu 03 Jan 2024, 15:47 WIB
Timnas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan pentingnya netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024.

AYOJAKARTA.COM – Timnas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kembali mengingatkan pentingnya netralitas pemerintah dalam Pemilu 2024.

Penilaian tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah kegiatan kampanye pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang izinnya mendadak dicabut.

Adanya pembatalan izin kampanye yang bersifat mendadak terhadap pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, ditengarai sebagai bentuk ketidaknetralan.

Pernyataan terkait indikasi ketidaknetralan tersebut disampaikan oleh Ari Yusuf Amir selaku Ketua Tim Hukum Timnas Amin.

“Pambatasan, pembatalan izin kampanye ini menunjukkan bahwa indikasi kuat pemerintah tidak netral,” tegasnya.

Saat memberikan keterangan, Ari Yusuf juga mengingatkan pentingnya aparatur pemerintah dari tingkat bawah hingga puncak untuk menjaga sikap netral.

Karenanya, Timnas Amin akan terus melakukan pendataan dan mengupayakan hukum sebagai jalan keluar dari kendala tersebut.

“Kami sudah sampaikan protes, dan kami juga sudah sampaikan ke Bawaslu, karena hingga saat ini juga tidak jelas alasan pencabutan izinnya,” jelas Ari.

Baca Juga: Firasat Wirang Birawa Soal Kasus Jessica Wongso Disebut Nyata, Dr Lita Gading: Kebenaran Satu Persatu Terungkap

Namun demikian, Ari memastikan bahwa upaya pelaporan dan penyampaian ke ranah publik bukan bertujuan untuk mendiskreditkan pemerintah.

Langkah hukum dan publikasi yang dilakukan Timnas Amin, menurut Ari sebagai cara melakukan pembelajaran politik dan pendewasaan demokrasi.

Sehingga di masa mendatang, proses pemilihan umum yang merupakan agenda nasional bisa berlangsung sesuai ketentuan.

Sehubungan dengan adanya pencabutan izin sepihak di masa kampanye, capres Anies Baswedan memberi pernyataan.

Menurut Anies agenda kampanye merupakan salah satu bentuk agenda konstitusi, sehingga keberlangsungannya perlu mendapat dukungan dari pemerintah.

“Karena ini adalah kegiatan konstitusional, bukan sesuatu yang kami harus minta, ini adalah kegiatan bernegara,” ungkap Anies.

Karena itu, Anies menegaskan agar pemerintah memberi kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu tanpa merugikan kontestan lainnya.

Selama musim menjelang kampanye hingga saat ini, Timnas Amin mencatat sudah mengalami enam kali pencabutan izin secara mendadak.

Berdasarkan data yang dimiliki Timnas Amin, enam pencabutan izin secara sepihak tersebut terjadi di sejumlah wilayah kantong suara Amin.

Rincian data terkait perizinan tersebut belum lama ini kembali bertambah ketika capres Anies Baswedan kesulitan mencari helipad atau zona pendaratan helikopter di Tuban.

Baca Juga: Edi Darmawan Ketar-ketir Backup-nya Tertangkap? Dr Lita Gading Bongkar 'Aktor’ di Balik Kasus Jessica Wongso

Permintaan izin kepada sejumlah pengelola lahan terbuka milik pemerintah yang memungkinkan untuk pendaratan, berujung pada penolakan.

Akibat peristiwa yang juga berdampak pada keterlambatan kampanye tersebut, kepada awak media Cak Imin memberi penegasan.

“Pemilu dan kampanye itu bukan agenda paslon tapi agenda nasional, sukses atau gagalnya pemilu adalah sukses atau gagalnya bangsa,” ungkapnya.

Reporter Karseno AJ
Editor Aris Abdulsalam