AYOJAKARTA.COM – Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, mengungkapkan kekecewaannya terhadap aplikator ojek online setelah banyak pengemudi yang hanya menerima Bonus Hari Raya (BHR) sebesar Rp50.000.
Ia menyatakan bahwa jumlah ini sangat tidak pantas dan merupakan penghinaan bagi para driver yang telah berkontribusi.
Menanggapi situasi ini, Wamenaker berencana untuk memeriksa kebenaran informasi terkait pemberian BHR tersebut dan akan memberikan peringatan kepada aplikator yang memberikan jumlah yang dianggap tidak layak.
Ia menekankan pentingnya menghargai para pengemudi ojek online yang telah berjuang keras.
Baca Juga: Ada PTN Pilihanmu? Berikut Top 5 Jurusan Hukum Paling Banyak Diburu di SNBT, Nomor 3 Unpad
Menurut penjelasan dari Wamenaker, pengemudi yang menerima BHR Rp50.000 termasuk dalam kategori pekerja paruh waktu atau sambilan.
Hal ini menjadi alasan mengapa mereka mendapatkan jumlah yang jauh di bawah harapan, sementara pengemudi yang bekerja penuh waktu menerima BHR yang lebih besar.
Penentuan BHR OJOL oleh aplikator, Wamenaker Immanuel Ebenezer merasa dipermainkan oleh aplikator.
Lantaran, menurutnya, pemerintah sudah memberikan regulasi terkait perhitungan pemberian THR (Tunjangan Hari Raya).
Besaran BHR ditetapkan sebesar 20% dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Misalnya, jika seorang pengemudi memiliki rata-rata pendapatan bulanan Rp5.000.000, maka BHR yang diterima adalah Rp1.000.000.
“jangan dimainin lah instruksi pemerintah ini bukan ormas,” ucap Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer
Banyak pengemudi ojol merasa dirugikan dan menganggap bahwa pemberian BHR sebesar Rp50.000 sangat tidak adil, terutama bagi mereka yang telah bekerja keras selama setahun.
Mereka berharap agar pemerintah dan aplikator dapat memperhatikan kesejahteraan mereka dengan lebih baik di masa mendatang. ***