AYOJAKARTA.COM - Walhi Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya angkat bicara soal meledaknya tungku smelter di Morowali.
Walhi Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta agar pemerintah melakukan tindakan tegas terkait ledakan semelter di Morowali di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Tungku smelter yang meledak di Morowali itu diketahui milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (PT ITSS).
Dikutip Ayojakarta.com dari laman suara.com, Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng, Aulia Hakim meminta agar produksi PT IMIP segera dihentikan dan memberi sanksi tegas.
Mengingat korban tidak sedikit dan kecelakaan ini tidak hanya pernah terjadi satu kali.
“Produksi PT IMIP harus segera dihentikan, dan memberikan sanksi tegas terhadap PT IMIP. Mengingat korban tidak sedikit dan seringkali terjadi kecelakaan kerja seperti ini," kata Kepala Advokasi dan Kampanye WALHI Sulteng, Aulia Hakim.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah jangan hanya mengkampanyekan hilirisasi nikel saja, tapi tidak melihat bagaimana kenyataannya di lapangan.
"Nyawa melayang, hidup sengsara akibat kawasan yang kacau dan amburadul," ujarnya.
Diketahui, ledakan terjadi di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) pada Minggu (24/12/2023).
Kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 5.30 WIB, saat itu karyawan Ferosilikon PT ITSS sedang melakukan perbaikan tungku, lalu melakukan pemasangan plat besi pada bagian tungku hingga berakibat ledakan dan memicu beberapa tabung oksigen disekitar area juga ikut meledak.
Dalam kecelakaan tersebut, tercatat 13 orang meninggal dari 35 korban.
Korban lain mengalami luka bakar berat yang kemudian dirawat di Klinik 1 dan klinik 2 milik PT IMIP, dan dirujuk ke RSUD Morowali untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut catatan, ada dua pekerja yang mengalami kecelakaan serupa akibat tungku ledakan di kawasan industri nikel milik PT Gunbuster Nickel Industri pda 22 Desember 2022.
Lalu pada 27 april 2023 lalu, dua pekerja dumping milik PT Indonesia Guang Ching Nickel and Stainless Industry, mengalami kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP.***