Nasional

Syarat Lengkap CPNS 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1, Usia 40 Tahun Bisa Daftar

Oleh: Nisrina Harum Lestari Kamis 21 Des 2023, 13:32 WIB
Pada seleksi CPNS tidak hanya lulusan SMA dan S1 saja yang bisa mendaftar tetapi juga mereka yang berusia 40 tahun.

AYOJAKARTA.COM – Meski seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 masih berlangsung, sudah banyak masyarakat yang antusias dengan pengadaan CPNS 2024.

Seperti yang diketahui, pemerintah akan kembali membuka pengadaan CPNS di tahun 2024 mendatang.

Menariknya, pada seleksi CPNS 2024 pemerintah akan memberikan peluang kepada fresh graduate untuk melamar.

Pada seleksi CPNS tidak hanya lulusan SMA dan S1 saja yang bisa mendaftar tetapi juga mereka yang berusia 40 tahun.

Baca Juga: 6 Jurusan Kuliah yang Punya Peluang Besar Lolos CPNS 2024, Ternyata Ada Teknik Juga Lho!

Akan tetapi, perlu diingat ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para calon pelamar CPNS.

Ketentuan dan persyaratan umum CPNS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Berikut adalah syarat CPNS 2024 yang dikutip AyoJakarta.com dari laman peraturan.bpk.go.id pada Kamis, 21 Desember 2023:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Tidak pernah dipidana penjara selama 2 tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, Polri, atau pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, TNI, dan Polri.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Mempunyai kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

9. Berusia 18-35 tahun pada saat melamar kecuali dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa yang boleh melamar CPNS dengan batas usia paling tinggi 40 tahun.

Baca Juga: Menpan RB Sebut 7 Golongan Pelamar yang Diprioritaskan untuk CPNS dan PPPK 2024, Lihat Rinciannya...

Kemudian bagi pelamar CPNS lulusan terbaik (cumlaude) ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya sebagai berikut:

1. Minimal pendidikan S1, tidak termasuk D4.

2. Berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan pada ijazah.

3. Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: CPNS 2024 Segera Dibuka! Formasi Ini Akan Buka Lowongan Besar-besaran, Fresh Graduate Tetap Diutamakan

Bagi pelamar disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Selain itu, pelamar disabilitas juga wajib menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang dilamar.

Demikian informasi syarat lengkap CPNS 2024 untuk lulusan SMA hingga S1.***

Reporter Nisrina Harum Lestari
Editor Tedi Rukmana