AYOJAKARTA.COM -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka lantaran bersorak pada saat debat Capres Perdana pada Selasa lalu, 12 Desember 2023.
Ketua KPU Hasyim Asy'ari memastikan perilaku Gibran tersebut tidak boleh dilakukan.
Dengan demikian, ia mengaku akan mengirim teguran kepada tim pasangan Capres Cawapres terkait tindakan berlebihan pada debat capres selasa lalu.
"Tindakan Gibran yang bangkit dari kursi dan berikan isyarat bersorak kepada pendukungnya dan bertepuk tangan tidak boleh dilakukan," kata Hasyim Asya'ri dikutip ayojakarta.com dari Youtube Metro tv pada Jumat, 15 Desember 2023.
Ia mengatakan bahwa teguran itu akan disampaikan pada debat kedua untuk Cawapres.
Baca Juga: Terpantau Kamera para Cawapres Ngobrol Bersama Usai Debat Capres, Mahfud MD Ungkap Isi Percakapannya
"Teguran akan disampaikan saat rapat evaluasi dan rapat persiapan debat berikutnya yakni debat kedua untuk calon wakil presiden," ungkapnya.
Sementara, Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menerima teguran terkait aksinya tersebut.
Baca Juga: Capres Nomor Urut 1 Teken Pakta Integritas Ijtima Ulama, Apa Isi Poin dan Tujuannya?
Aksi Gibran Rakabuming yang bangkit dari tempat duduk dan memberikan isyarat dan tepuk tangan kepada penonton dinilai berlebihan oleh KPU.
Atas aksinya tersebut, putra sulung joko Widodo itu meminta maaf.
"Semua teguran dan evaluasi kami terima, saya mohon maaf sebelumnya," ujar Gibran.