AYOJAKARTA.COM – Kasus kopi sianida kembali mendapatkan perhatian publik belakangan ini meskipun sudah 7 tahun berlalu.
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Wongso terus saja menyoroti kejanggalan dalam kasus kopi sianida yang menjerat kliennya.
Meski kasus hukum Jessica Wongso sudah inkrah dan saat ini sudah dihukum 7 tahun lamanya, tapi tidak menyurutkan semangat untuk menyuarakan keadilan bagi kliennya.
Bahkan tidak akan lama lagi Otto Hasibuan menyatakan akan mengajukan peninjauan kembali (PK) untuk membuka kembali kasus yang menjerat kliennya.
Dalam podcast bersama Rey Utami yang diunggah di kanal YouTube Reyben Entertainment, mertua Jessica Mila tersebut mengungkap beberapa kejanggalan dalam kasus kopi sianida.
Menurutnya pemilik Kafe Olivier tidak pernah diperiksa dalam kasus yang menyangkut Jessica Wongso, padahal menurutnya kafe tersebut merupakan TKP meninggalnya Mirna Salihin.
“Kembali kepada CCTV, pemilik Olivier tidak diperiksa itu sudah menjadi tanda tanya buat saya dan ini menjadi gelap persoalannya,” ujar Otto Hasibuan dikutip Ayojakarta.com dari YouTube Reyben Entertainment pada Kamis (14/12/2023).
Sebelumnya pengacara kondang tersebut juga sempat membandingkan kasus kopi sianida dengan kasus lift jatuh dari salah satu hotel di Bali beberapa waktu lalu.
“Di Bali kemarin ada satu kasus lift yang rusak, meninggal. Orangnya yang diperiksa pemiliknya, ownernya dulu,” kata Otto Hasibuan.
Baca Juga: Gempa 4.6 Magnitudo Guncang Sukabumi, BMKG: Diduga Akibat Sesar Aktif
“Nah ownernya ini nggak pernah diperiksa, owner Olivier, ada apa?” sambungnya.
Padahal menurut kuasa hukum Jessica Wongso, sudah seharusnya pemilik Kafe Olivier diperiksa dalam kasus yang menyangkut kliennya.
Karena menurutnya tidak mungkin jika CCTV yang dijadikan alat bukti utama bisa diambil tanpa seizin dari pemilik kafe tersebut.
“Padahal dia yang bisa menjelaskan tentang CCTV, karena nggak mungkin CCTV bisa diambil tanpa izin daripada si owner. Itu hal yang terus terang mengganggu pikiran saya,” ujar Otto Hasibuan.
Sementara itu pengacara 64 tahun itu juga mengungkit kejanggalan CCTV dalam kasus yang menyeret Jessica Wongso.
Otto Hasibuan mengatakan bahwa CCTV yang ditampilkan di persidangan hanya sebagian saja tidak semua ditampilkan.
“CCTV itu ditampilkan tetapi tidak ditampilkan, hanya bagian-bagian tertentu saja. Karena kita minta kalau boleh semua dong dari awal dari jam ke jam ini walaupun panjang nggak apa-apa,” kata dia.
“Tapi ternyata hanya bagian spot-spot tertentu saja yang lain kenapa, dan kalau menurut perkiraan kami yang ada di sana itu 17 titik CCTV. Tapi yang ditampilkan kalau nggak salah hanya 9,” sambungnya.***