AYOJAKARTA.COM – Kasus Jessica Wongso tengah menjadi perbincangan publik belakangan ini meskipun telah 7 tahun berlalu.
Kembali viralnya kasus kopi sianida ini membuat beberapa video persidangan pada 2016 lalu kembali banyak bermunculan.
Salah satunya pledoi pembelaan yang berisi ungkapan hati Jessica Wongso pada sidang ke-28 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Rabu, 13 September 2023.
Disebutkan sebelumnya bahwa Jessica Wongso yang menulis sendiri isi pledoi tersebut dalam buku harian.
Baca Juga: Denny Darko Ungkap Sosok yang Ikut Memanfaatkan Kasus Jessica: Cari Pansos dan Dukungan
Dalam membacakan pledoi, Jessica tidak kuasa menahan air mata di depan majelis hakim pimpinan hakim Kisworo.
Dalam flashback persidangan kasus kopi sianida, sosok yang disebut sebagai pelaku pembunuh Wayan Mirna Salihin mengaku dituduh meracuni dan membunuh temannya sendiri menggunakan sianida.
Jessica Wongso dalam pledoinya mengungkapkan bahwa dirinya tidak membunuh Wayan Mirna Salihin sehingga tidak ada alasan keluarga korban memperlakukan dirinya seperti sampah.
“Tidak pernah terlintas di pikiran saya bahwa Mirna datang dari keluarga yang siap menekan dan mengintimidasi siapapun yang mereka percaya telah berbuat hal yang buruk walau tanpa penjelasan yang pasti,” ungkapnya, dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Story_sandria, Senin, 11 Desember 2023.
Baca Juga: Eks Kabareskrim Polri Susno Duadji Siap Bela Jessica Wongso: Dihukum karena Rekayasa Itu Sakit
“Itu membuat saya berpikir apakah mereka menjadi jahat karena kehilangan Mirna. Bagaimanapun juga saya tidak membunuh Mirna jadi seharusnya tidak ada alasan untuk memperlakukan saya seperti sampah,” sambungnya.
Jessica Wongso mengatakan bahwa dia mengerti dengan segala kesedihan dari keluarga korban, karena dirinya pun merasakan hal yang sama yakni merasa kehilangan temannya.
Dirinya tidak bisa mengungkapkan bagaimana perasaannya dengan kata-kata karena telah dituduh membunuh temannya sendiri.
“Sebelum kejadian saya tidak mendapatkan firasat apapun yang menunjukkan kalau hari itu akan merubah hidup banyak orang. Semua hal yang saya lakukan dan tidak saya lakukan dibesar-besarkan, seluruh rakyat Indonesia menghakimi saya,” tambahnya.
Baca Juga: Ternyata Angelina Sondakh Pernah Satu Rutan dengan Jessica Wongso: Kita Sebelah-sebelahan Kamar
“Semua tuduhan kejam berdasarkan tuduhan yang saya tidak mengerti. Tapi membuat semua orang percaya kalau saya seorang pembunuh. Keluarga saya dipojokkan dan kamu dibuat sangat menderita,” lanjutnya.
Pada saat membacakan pledoinya, Jessica Wongso mengatakan bahwa dirinya sangat sulit menjelaskan apa yang tengah dia rasakan saat itu dan harus berbuat apa lagi.
Dengan tegas dirinya menyatakan tidak menaruh racun sianida dalam kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin.
Menurutnya pada hari kematian rekannya, mimpi buruk ia dan keluarganya dimulai dan beberapa kejadian tidak terduga mulai berdatangan.
Baca Juga: Angelina Sondakh Ungkap Sosok Jessica Wongso saat di Lapas: Lebih Menutup Diri
Wartawan mulai datang, dicemooh oleh masyarakat Indonesia, mendapatkan tekanan dari kepolisian untuk mengakui perbuatan yang tidak diperbuat.
Selain itu Jessica Wongso juga mengaku ditempatkan dalam sel yang berukuran tidak lebih 1,5 x 2,5 meter.
Yang lebih menyedihkan lagi menurutnya adalah ia dianggap sebagai psikopat yang membunuh temannya dengan menaruh racun sianida.
"Saya bersumpah kalau saya bukan seorang pembunuh. Saya berada di sini dengan tegar dan kuat adalah bukti mutlak kalau Tuhan bersama kita semua. Terima kasih Yang Mulia sudah mendengarkan saya," tandasnya.***