Nasional

UMP 2024 Naik! Kenaikan Upah Sumatera Utara Hanya 3,67 Persen, Perusahaan Diminta Terapkan Struktur Upah

Oleh: Linda Wati Jumat 24 Nov 2023, 06:54 WIB
Ilustrasi. UMP 2024 naik! Kenaikan upah Sumatera Utara hanya 3,67 Persen, Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudi minta perusahaan terapkan struktur upah.

AYOJAKARTA.COM -- Sebagian besar provinsi di Indonesia telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024. Salah satunya Sumatera Utara (Sumut).

Pj Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menetapkan UMP Sumut 2024 naik sebanyak 3,67 persen.

UMP Sumatera Utara (Sumut) 2024 kini menjadi Rp2.809.915 setelah naik 3,67 persen.

Sebelumnya pada tahun 2023 UMP Sumatera Utara yaitu sebesar Rp2.710.493.

Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Singgung Kasus Jessica Wongso dalam Rapat: Kita Semua Ketipu, Sesat...

Keputusan tersebut diambil usai mempertimbangkan rekomendasi dan saran dari Dewan Pengupahan Pemprov Sumatera Utara (Sumut).

Adanya pertumbuhan ekonomi yang fluktuatif karena geopolitik global, inflasi serta kesejahteraan pekerja di Sumatera Utara menjadi indikator penetapan UMP menggunakan rumus PP Nomor 51 tahun 2023.

Dikutip dari laman sumutprov.go.id, Pj Gubernur Sumut Hassanudin meminta agar perusahaan dapat menerapkan struktur upah.

“Ini bukan hal sepele, diperlukan pendekatan yang cermat, melibatkan berbagai pihak untuk menghasilkan keputusan yang tepat dan perusahaan-perusahaan harus menerapkan struktur upah ini,” kata Pj Gubernur.

Baca Juga: Tips WhatsApp: Cara Agar Pesan WA Tetap Centang 1 padahal Online, Chat Dibaca Nggak Bakal Ketahuan

Pj Gubernur juga mengatakan bahwa pihaknya akan membentuk tim pemantauan untuk memastikan struktur upah ini berjalan dan diterapkan di tiap perusahaan.

Hasanudin juga meminta kepada Pemkab/Pemko untuk segera menentukan UMK-nya sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing.

“Kami akan membentuk tim pemantauan untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada,” katanya.

Pj Gubernur juga memastikan pihaknya akan terus mengendalikan inflasi dengan pemangku kepentingan lainnya.

 Baca Juga: Bukti Kelulusan, Peserta Seleksi PPPK 2023 yang Telah Ikut Ujian SKD Akan Terima Sertifikat Kompetensi Seperti Ini

Dia juga menyarankan agar para pekerja ikut bergabung dengan koperasi, sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya.***

Reporter Linda Wati
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil