Nasional

Pengumuman Seleksi SKD CPNS Kemenag: 774 Peserta Melewati Passing Grade, Namun Hanya Sejumlah Ini yang Berhak Lanjut

Oleh: Nuriyah Nofasari Jumat 24 Nov 2023, 06:30 WIB
Pengumuman Seleksi SKD CPNS Kemenag: 774 Peserta Melewati Passing Grade.

AYOJAKARTA.COM -- Hari ini telah tiba jadwal penting untuk mengumumkan hasil seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kementerian Agama (Kemenag).

Setelah melewati serangkaian ujian SKD, hasilnya mencatat bahwa sebanyak 774 peserta CPNS Kemenag berhasil melewati passing grade yang ditentukan.

Jumlah peserta yang berhasil melewati passing grade tersebut tentu saja cukup signifikan, menandakan tingginya tingkat persaingan dalam seleksi ini.

Baca Juga: Anggota DPR RI Ini Singgung Kasus Jessica Wongso dalam Rapat: Kita Semua Ketipu, Sesat...

Namun, sayangnya, tidak semua peserta yang berhasil mencapai passing grade dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya dalam seleksi CPNS Kemenag.

Hal ini disebabkan oleh keterbatasan formasi yang dibuka oleh Kemenag pada tahun ini, yang hanya mencakup 68 formasi CPNS. Oleh karena itu, dari total 774 peserta yang melewati passing grade, hanya 156 peserta yang memiliki kesempatan untuk melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Menteri Agama, Nizar, menjelaskan bahwa tahun ini Kemenag hanya membuka 68 formasi CPNS, dan semuanya merupakan formasi dosen.

Setelah melalui proses SKD, tidak semua formasi dapat diisi hingga tiga kali kuota peserta terbaik yang memenuhi nilai ambang batas. Banyak formasi yang hanya dapat diisi oleh satu atau dua peserta yang berhasil mencapai passing grade SKD.

Baca Juga: Tips WhatsApp: Cara Agar Pesan WA Tetap Centang 1 padahal Online, Chat Dibaca Nggak Bakal Ketahuan

"Sehingga, hanya 156 peserta saja yang berhak mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)," tambahnya.

Tahap selanjutnya dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), yang akan menjadi langkah krusial untuk menentukan peserta yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi yang diperlukan.

Semoga informasi ini bermanfaat untuk semua peserta dan pihak yang terlibat dalam proses seleksi CPNS Kemenag.***

Reporter Nuriyah Nofasari
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil