AYOJAKARTA.COM – Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 yang dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) kini akan menghadapi tahap selanjutnya.
Tahap selanjutnya yang akan dihadapi oleh para pelamar CPNS 2023 adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB CPNS 2023 akan dilaksanakan pada 16-22 Desember sehingga pelamar masih punya banyak waktu untuk mempersiapkan diri agar lebih maksimal.
Badan Intelijen Negara (BIN) merupakan salah satu instansi pemerintah yang ikut membuka lowongan CPNS 2023.
Menjelang pelaksanaan SKB, BIN sudah mengumumkan rincian tahapan SKB beserta dengan informasi perubahan bobot nilai.
Para pelamar harus memahami tahap dan perubahan bobot nilai agar bisa mempersiapkan diri lebih baik.
Berikut adalah tahap dan perubahan bobot nilai SKB CPNS 2023 yang dikutip dari akun Instagram @aymangayu, Rabu, 22 November 2023.
Baca Juga: Momen Unik para Peserta Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada yang Ketiduran sampai Sol Sepatu Lepas
Tahap dan Perubahan Bobot Nilai SKB CPNS BIN 2023
SKB Tingkat Daerah
· Tes Kesehatan: bobot nilai semula Menggugurkan, menjadi Menggugurkan.
SKB Tingkat Pusat
· Tes Psikologi: bobot nilai semula 50 persen (menggugurkan) menjadi 70 persen (menggugurkan). Adapun kriteria penilaian 65-100 disarankan, 55-64 dipertimbangkan, dan 1-54 tidak disarankan.
· Tes Kesehatan: bobot nilai semula 42,5 persen (menggugurkan) menjadi 25 persen (menggugurkan)
· Tes Kesegaran Jasmani: semula 7,5 persen menjadi 5 persen.
· Tes Mental Ideologi: semula Menggugurkan, menjadi Menggugurkan
· Pantukhir: semula Menggugurkan, menjadi Menggugurkan
Sebagai informasi, pada SKB tingkat daerah dan tingkat pusat memiliki lokasi tes yang berbeda dengan SKD.
Baca Juga: Oknum Joki Diamankan saat Tes CAT Seleksi Kompetensi Dasar CPNS 2023, Warganet: Nasi Keringetan
Maka dari itu, para pelamar harus mempersiapkan biaya akomodasi untuk merantau dan menginap untuk menghadapi SKB.
Demikian informasi mengenai tahap SKB CPNS BIN 2023 lengkap dengan perubahan bobot nilai.