AYOJAKARTA.COM -- Suasana rapat kerja DPR RI sempat memanas kala anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mempersoalkan kehadiran Wamenkumham Eddy Hiariej.
Benny K Harman mempertanyakan kehadiran Wamenkumham Eddy Hiariej dalam rapat DPR RI yang kini telah berstatus tersangka.
“Di hadapan kita ini, selain Pak Menkumham, ada Wamenkumham. Apa ada yang tidak tahu status beliau ini?" kata Benny K Harman di gedung DPR RI seperti yang dikutip dari YouTube Kompastv.
Benny memberikan interupsi ketika rapat karena dikhawatirkan dengan kehadiran Eddy Hiariej membuat rapat kerja menjadi cacat.
Anggota Komisi III DPR RI itu pun juga meminta kepada Menkumham Yasonna Laoly untuk menjelaskan soal status Eddy sebelum rapat dimulai.
“Diketahui, status beliau Wamenkumham ini tersangka. Ditetapkan tersangka oleh KPK," tutur Benny.
"Saya rasa supaya rapat kerja ini tidak cacat begitulah ya, apa istilah kalau bisa Wamenkumham sebelum Menkumham menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Komisi III terlebih dahulu menjelaskan statusnya ini," pungkasnya.
Dalam interupsinya, Benny juga mengusulkan agar Wemenkumham Eddy tidak berada dalam rapat kerja sebelum statusnya jelas.
"Kalau tidak kami usulkan supaya yang bersangkutan tidak berada di ruangan ini. Oleh sebab itu, kami mohon agar clear dulu ya soal ini," imbuhnya.
Hanya saja, usul Benny Harman disanggah oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman yang juga pemimpin rapat tersebut.
Habiburokhman meminta agar rapat kerja tetap dilanjutkan karena menurutnya status Eddy tidak ada hubungannya dengan substansi rapat.
"Jadi gini, Pak Benny, nanti silakan Pak Benny, nanti ada kesempatan berbicara menyampaikan pendapat Pak Benny. Sementara persoalan status apa namanya rekan-rekan yang hadir saat ini tidak ada relevansinya dengan persidangan ini. Jadi kita lanjut Pak Menkumham, silakan," ujarnya.
Seperti diketahui, Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.***