Nasional

Ganjar Kritik Penegakan Hukum Era Jokowi Jeblok, TKN Prabowo: yang Bertanggung Jawabkan Mahfud MD

Oleh: Linda Wati Selasa 21 Nov 2023, 06:53 WIB
Ganjar Kritik Penegakan Hukum Era Jokowi Jeblok, TKN Prabowo: yang Bertanggung Jawabkan Mahfud MD

AYOJAKARTA.COM - Nusron Wahid selaku Sekretaris TKN Prabowo-Gibran memberikan tanggapan soal kritikan Ganjar Pranowo terkait penilaiannya kepada penegakan hukum di Indonesia era Presiden Joko Widodo.

Nusron Wahid mengatakan, sebaiknya Ganjar Pranowo menyampaikan kritikan penegakan hukum di Indonesia langsung kepada Mahfud MD selaku Menko Polhukam.

“Tanggapan saya sebaiknya Mas Ganjar menyampaikan itu sama Pak Mahfud MD,” kata Nusron seperti yang dikutip dari YouTube Kompastv.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Gaya Berjalan, Orang yang Jalannya Lambat Ternyata Karismatik

Dia juga menyebut, bahwa yang paling bertanggung jawab soal penegakan hukum di Indonesia adalah Mahfud MD.

“Menko Polhukam yang bertanggung jawab penegakan kan pak Mahfud MD,” ujar Nusron.

Kepada awak media, Nusron kemudian kembali menyarakan agar Ganjar untuk menanyakan terkait hal tersebut kepada Mahfud MD.

Seperti diketahui, sebelumnya Ganjar memberikan rapor merah terhadap penegakan hukum di Indonesia pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan oleh Ganjar saat pemaparan gagasannya di acara Ikatan Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang digelar di Hotel Four Points by Seraton Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Baca Juga: 3 Cara Menunjukkan Aura Kharismatik Kamu Hanya dalam 1 Menit, Auto Langsung Jadi Pusat Perhatian

Kata Ganjar, penegakan hukum semasa pemerintahan Jokowi mengalami penurunan. Untuk itu ia memberikan skor 5.

Menurutnya, penurunan penegakan hukum karena banyaknya intervensi yang dilakukan para pemangku kebijakan.

“Rekayasa dan diintervensi. Yang membikin kemudian intervensi menjadi hilang, yang imparsial menjadi parsial," kata Ganjar.

Dia juga sempat menyinggung soal kasus yang sempat mencuat dalam beberapa waktu lalu, namun ia tidak mengungkapkan kasus apa yang dimaksud.

“Kasus kemarin kan menelanjangi semuanya dan kita dipertontonkan soal itu, dengan kasus ini jeblok, poinnya lima (dari 1-10)," kata dia.***

Reporter Linda Wati
Editor Jinan Vania Barizky