Nasional

Iklan Prabowo Libatkan Anak-Anak di TV Dianggap Langgar Aturan Pemilu, Kini Dilaporkan ke Bawaslu

Oleh: Sidiqqi Al Isyan Senin 20 Nov 2023, 18:29 WIB
Iklan politik pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran disebut melakukan pelanggaran berupa menampilkan anak-anak di bawah umur dalam kampanyenya.

AYOJAKARTA.COM – Menjelang Pemilu 2024, para pendaftar pemilu kini sedang gencar-gencarnya mencari suara masyarakat Indonesia guna menang pada Pemilu 2024 mendatang.

Dalam hal ini, termasuk para calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang kini sedang gencar mencari suara, baik melalui media offline dan online.

Tim dari salah satu capres dan cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka diduga melakukan pelanggaran dalam melakukan kampanye.

Iklan politik pasangan capres dan cawapres Prabowo-Gibran disebut melakukan pelanggaran berupa menampilkan anak-anak di bawah umur dalam kampanyenya.

Baca Juga: Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran Dilaporkan ke Bawaslu Terkait Iklan yang Diduga Ajakan Kampanye dan Anak Kecil

Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran pemilu terkait iklan politik yang sebelumnya tayang di salah satu saluran televisi nasional.

Steve Josh Tarore, sebagai Koordinator Nasional Radar Demokrasi Indonesia kini melaporkan terkait dugaan pelanggaran tersebut kepada Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilu).

Steve Josh Tarore melaporkan ke Bawaslu dengan membawa sebuah alat bukti berupa rekaman video yang berisi tayangan iklan dengan menampilkan anak-anak di bawah umur.

Stave Josh Tarore mengaku telah melaporkan tindakan terkait pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye, terkait adanya video yang melibatkan anak di bawah umur.

Baca Juga: Bertekad Lanjutkan Program Presiden Joko Widodo, Prabowo Subianto Ungkap Contoh Program untuk Kesejahteraan

“Saya melaporkan ada tindakan ataupun ada pelanggaran pemilu salah satu tim kampanye paslon yang tadi pagi saya sudah mendapatkan bukti salah satu stasiun TV yang mana telah ada video mengkampanyekan salah satu paslon dan melibatkan anak di bawah umur,” kata Steve Josh Tarore, dikutip dari Suara.com pada Senin, 20 November 2023.

Steve Josh Tarore menyebutkan bahwa tayangan tersebut telah ditemukan satu kali yang muncul di salah satu saluran televisi nasional.

Menurut Steve Josh Tarore, tayangan tersebut juga sudah cukup untuk menjadi bukti adanya pelanggaran pemilu.

Selain pelanggaran kampanye dengan melibatkan anak-anak, Steve Josh Tarore juga menyinggung terkait waktu kampanye, di mana dirinya menemukan iklan tersebut, hari Senin pagi tadi, 20 November 2023.

Baca Juga: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Resmikan Sumber Air Bersih dan Sumur Bor di Banten

Sehingga ini tidak sesuai dengan jadwal kampanye yang ditentukan, di mana diketahui kampanye baru akan dimulai pada tanggal 28 November 2023.

“Itu jelas-jelas sudah melanggar padahal kan tahapan kampanye itu tanggal 28 dan itu sudah melanggar,” tegas Steve Josh Tarore.

Dalam video kampanye tersebut juga terdapat pesan program kerja berupa pemberian makan siang dan susu gratis bagi anak-anak Indonesia untuk mencegah stunting.

Di akhir vidio juga ditunjukkan gambar yang dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI) yang mana mirip dengan wajah Prabowo Subianto, dan ada juga tulisan “Prabowo-Gibran 2024, Bersama Indonesia Maju.”***

Reporter Sidiqqi Al Isyan
Editor Tedi Rukmana