AYOJAKARTA.COM - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri melakukan rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK pada Jumat 17 November 2023.
Rapat koordinasi tersebut untuk membahas adanya dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Rapat koordinasi ini juga merupakan upaya Polda Metro Metro Jaya untuk membongkar dugaan pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca Juga: Tak Mangkir dari Penyelidikan Polri, Firli Bahuri Ngaku Sudah Bersikap Kooperatif
Dengan adanya rapat yang dilakukan pihak kepolisian dan KPK ini akankah Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka?
Sebab, supervisi yang diminta Polda Metro Jaya berulang kali mendapat penolakan dari KPK
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan proses penyidikan terhadap kasus dugaan pemerasan ini saat ini sedang berlangsung dan belum menemukan kendala dan hambatan yang berarti.
Namun, kata Kombes Ade rapat koordinasi ini belum sampai kepada taraf supervisi.
"Tapi penguatan fungsi koordinasinya terkait KPK memberi dukungan, bertukar informasi dan transparansi serta bantuan lainnya terkait dengan dukungan KPK terhadap penyidikan," kata Kombes Ade Safri Simanjuntak dikutip AyoJakarta.com dari YouTube Kompas TV pada Minggu 19 November 2023.
Sementara, Direktur koordinasi dan supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak kepolisian terhadap kasus dugaan pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga: Tutupi Muka, MAKI Sebut Firli Bahuri Memalukan dan Cemen
Menurut Yudhiawan, dalam penanganan kasus tersebut dirinya mengaku masih dalam tahap koordinasi.
"Ada transparansi kami apresiasi dan akan mendukung terus apa yang dilakukan Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ucap Yudhiawan
Ketika ditanya apakah kasus ini akan diambil alih oleh KPK setelah naiknya supervisi, Yudhiawan mengaku akan mengoptimalkan taraf koordinasi terlebih dahulu dengan pihak kepolisian.
"Makanya kita optimalkan dalam taraf koordinasi, kalau dalam taraf koordinasi selesai ya selesai, karena perkara ini tidak ada kendala sama sekali," ungkapnya.
Diketahui, hingga saat ini 91 saksi telah diperiksa oleh pihak kepolisian meski belum ada tersangka yang diumumkan terkait dugaan pemerasan Firli Bahuri kepada Syahrul Yasin Limpo.***