Nasional

Terjerat Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan, Ini Ragam Alasan Ketua KPK Firli Bahuri untuk Mangkir dari Penyelidikan

Oleh: Fitri Nurjanah Jumat 17 Nov 2023, 15:47 WIB
Terjerat Kasus Dugaan Korupsi dan Pemerasan, Ini Ragam Alasan Ketua KPK Firli Bahuri untuk Mangkir dari Penyelidikan

AYOJAKARTA.COM -- Ketua Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, beberapa kali memberikan alasan untuk tidak menghadiri penyelidikan Polda Metro Jaya.

Firli dipanggil untuk menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang dilakukannya pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Diketahui Firli Bahuri sudah tiga kali mangkir dalam pemeriksaan Polda Metro Jaya. Dikutip Ayojakarta.com dari kanal Youtube Metro TV, berikut ini ragam alasan Firli Bahuri untuk mangkir dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mengungkap Kepribadian Seseorang dari Bentuk Kaki, Cari Tahu Kamu Sosok Karismatik atau yang Sulit Dibujuk?

Ragam Alasan Firli Bahuri Mangkir

20 Oktober 2023

Pertama pada 20 Oktober 2023, Firli tidak hadir untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena beralasan ada agenda kedinasan, dan mengaku perlu mengkaji ulang materi pemeriksaan.

Kemudian Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan pada, 24 Oktober 2023. Firli memenuhi panggilan dengan syarat pemeriksaan dilakukan di gedung Bareskrim Polri, ruang Riksa Dittipidkor lantai enam (6).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Firli mengaku pernah bertemu dengan SYL di lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.

7 November 2023

Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, kembali memberikan surat panggilan sebagai pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023.

Baca Juga: Momen Rosi Silalahi Buka Kartu AS Binsar Gultom saat Wawancara, Sebut Jessica Wongso Bisa Dihukum Meski Tanpa Saksi

Namun, dalam agenda panggilan tersebut Ketua Umum KPK itu mangkir dengan alasan karena menghadiri roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan tersebut digelar pada, 9 hingga 12 November 2023.

14 November 2023

Penyidik menjadwalkan ulang penyelidikan kepada Firli pada, 14 November 2023. Namun, untuk yang ketiga kalinya Firli mangkir dengan alasan karena mengaku memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK, atas kasus pelanggaran etik.

Padahal, Dewas telah menunda panggilan pemeriksaan tersebut pada Senin, 20 November 2023. Tidak hanya itu, Firli pun mengaku akan menyambangi KPK usai memimpin konferensi pers Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat.***

Reporter Fitri Nurjanah
Editor Eneng Reni Nuraisyah Jamil